Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud MD: Hukum Indonesia Tidak Tegak Karena Semua Pejabatnya Korupsi

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juni 2015 18:04 6:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juni 2015 17:50
Bagikan
Sidang pleno Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ke-5
Bagikan

Hidayatullah.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa selama ini hukum di Indonesia tidak ditegakkan karena di lingkungan pemerintahan hampir semua pejabat-pejabatnya itu terlibat korupsi.

“Presiden Jokowi seminggu lalu mengatakan kalau dirinya kaget, ternyata di Indonesia semua lini korupsi. Mau noleh ke sana korupsi, noleh ke sini korupsi, semua korupsi. Jokowi merasa kaget saat itu. Nah, kalau sudah begitu tidak ada jalan lain kecuali hanya dengan penegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Mahfud saat menjadi pembicara pada acara sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Ke-5 di Pesantren At-Tauhidiyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Senin (08/06/2015).

Penegakkan hukum tanpa pandang bulu itu, kata Mahfud, ada dua syarat yaitu pemimpin harus berani mengambil keputusan secara cepat dan harus berani menerima resiko, kedua seorang pemimpin itu harus bersih.

“Kalau pemimpin berani tetapi tidak bersih itu bahaya sekali. Semua bisa dimakan tuh. Dan jika pemimpin bersih tetapi tidak berani sama saja tidak bisa merubah apa-apa. Itu sih komulatif untuk saat ini, antara bersih dan berani. Saya katakan pemimpin itu merah putih, merah itu berani putih itu bersih. Itu yang diperlukan,” tegas Mahfud.

Nah persoalannya sekarang, kata Mahfud, di Indonesia pelaku korupsi itu sudah saling sandera maka harus diakhiri sekarang juga. Menurutnya, ada dua cara yang bisa dilakukan dengan meniru model negara-negara Eropa Timur ketika membubarkan diri dari Uni Soviet, dan kemudian melakukan lustrasi nasional terhadap pejabat yang dianggap agen KGB dan menggantinya dengan pejabat-pejabat baru.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kedua dengan melakukan pemaafan nasional dengan meniru Afrika Selatan dalam menyelesaikan pegawai korupsi sebagaimana di China. Semua pejabat yang korupsi itu dimaafkan tetapi ancaman berikutnya jika korupsi lagi maka akan dihukum mati atau hukuman berat. Itu konsep rekonsiliasi dimaafkan dulu kalau melanggar lagi hukum berat,” pungkas Mahfud.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum di Indonesiahukuman matiIjtima’ Komisi Fatwa MUI Se-IndonesiaKorupsiMahfud MDMahkamah KonstitusiMUIpejabatpemerintahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HSBC akan Pangkas 25.000 Karyawan Global
Tulisan selanjutnya Din Berharap Fatwa Hasil Ijtima Bersifat Mencerahkan Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?