Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Berharap Fatwa Hasil Ijtima Bersifat Mencerahkan Umat

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juni 2015 17:51 5:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juni 2015 17:51
Bagikan
Ketua MUI Pusat Dr Din Syamsuddin dalam sambutannya di acara Ijtima' Komisi Fatwa MUI
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Dr. Din Syamsuddin berharap fatwa-fatwa dari MUI yang dihasilkan dari ijtima ulama menjadi fatwa-fatwa yang tanwiriyah atau mencerahkan sesuai dengan fungsi agama dan dakwah.

“Jadi pemecahan problematika umat beragama adalah bagian dari kerja keras dan perjuangan besar kita dalam mengeluarkan umat manusia dari kegelapan pada zaman yang terang benderang,” kata Din saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa SeIndonesia Ke-5 di Pesantren At-Tauhiddiyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Senin (08/06/2015).

Di tengah tantangan yang semakin berat saat ini, ketika ada arus global, kata Din, justru yang terjadi adalah dakwah tanwiriyah yang kemudian menghadapi tantangan dakwah yang bersifat penggelapan pada berbagai macam liberalisasi ekonomi, politik dan budaya bangsa ini.

“Maka lahirlah problematika di tengah-tengah umat Islam saat ini,” tegas

Karena itu, lanjut Din, fatwa-fatwa MUI selain tanwiriyah (mencerahka) juga bisa memimbimbing serta bisa berdampak bagi perkembangan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Din mengatakan terkait dengan janji-janji yang diucapkan oleh seorang pemimpin ketika kampanye kemudian tidak dipenuhi.

“Bagaimana itu jadinya, nanti juga akan dibahas dalam ijtima kali ini,” pungkas Din.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwaijtima'Ijtima’ Komisi Fatwa MUI Se-IndonesiaMajelis Ulama IndonesiaMUIulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahfud MD: Hukum Indonesia Tidak Tegak Karena Semua Pejabatnya Korupsi
Tulisan selanjutnya Muslimat Hidayatullah Gelar Seminar Internasional Bahas Peran Wanita Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?