Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jubir HTI Bantah Kampanye Khilafah Dianggap Langgar Undang-Undang

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Juni 2015 08:39 8:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Juni 2015 08:37
Bagikan
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto
Bagikan

Hidayatullah.com- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membantah pernyataan Wakil Presiden RI, M Jusuf Kalla bika kampanye khilafah berarti menafikkan kebangsaan.

Menurut Ismail, yang juga Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat, subtansi khilafah merupakan ajaran Islam. Khilafah itu menyerukan umat Islam untuk merubah negeri ke arah yang jauh lebih baik sesuai dengan ajaran syariat Islam dan bukan lagi membicarakan soal batas-batas negara.

“Batasan-batasan negara itu sesuatu yang bersifat dinamis. Dulu, kita menerima saat ada penambahan Timor Timur. Lalu bagaimana kalau ketambahan lagi dari Brunei, Malasyia dan seterusnya, pasti mau juga, “ demikian ujar Ismail kepada hidayatullah, Rabu (10/06/2015).

Pernyataan Ismail sampaikan menanggapai pernyataan dari Wapres JK yang dilontarkannya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Ke-5.
JK mengatakan mengkampanyekan khilafah itu menafi’kan kebangsaan dan bisa disebut melanggar undang-undang serta juga membahas soal batas-batas negara kaitannya dengan khilafah. [Baca: Wapres JK Sebut Kampanye Khilafah Menafikan Kebangsaan]

“Kita melihat batasan negara bersifat dinamis, bukan sesuatu yang tidak bisa berubah atau bersifat stagnan. Adakalanya kondisi-kondisi sosial politik memungkinkan juga terjadinya sebuah perubahan.,” papar Ismail.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketika dikatakan mengkampanyekan khilafah melanggar atau tidak sesuai dengan undang-undang, Ismail mengungkapkan jika dulu banyak sekali hal yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti partai politik tidak lebih dari 3 itu tidak sesuai dengan undang-undang, memakai jilbab juga tidak sesuai dengan undang-undang, bank syariat tidak sesuai dengan undang-undang dan sebagainya.

“Tetapi oleh sebab kesadaran dan desakan dari masyarakat, sesuatu hal yang tadinya tidak sesuai dengan undang-undang kemudian disesuaikan menjadi ajaran syariat Islam melalui khilafah,” pungkas Ismail yang juga Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:batas negaraHizbut Tahrir IndonesiaHTIJusuf KallaKhilafahundang-undangWapres RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya STIS Hidayatullah Tugaskan 42 Dai Muda Terjun di Daerah
Tulisan selanjutnya Isu Perbedaan Agama Menantu Jokowi Jadi Perbincangan Netizen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?