Hidayatullah.com- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membantah pernyataan Wakil Presiden RI, M Jusuf Kalla bika kampanye khilafah berarti menafikkan kebangsaan.
Menurut Ismail, yang juga Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat, subtansi khilafah merupakan ajaran Islam. Khilafah itu menyerukan umat Islam untuk merubah negeri ke arah yang jauh lebih baik sesuai dengan ajaran syariat Islam dan bukan lagi membicarakan soal batas-batas negara.
“Batasan-batasan negara itu sesuatu yang bersifat dinamis. Dulu, kita menerima saat ada penambahan Timor Timur. Lalu bagaimana kalau ketambahan lagi dari Brunei, Malasyia dan seterusnya, pasti mau juga, “ demikian ujar Ismail kepada hidayatullah, Rabu (10/06/2015).
Pernyataan Ismail sampaikan menanggapai pernyataan dari Wapres JK yang dilontarkannya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Ke-5.
JK mengatakan mengkampanyekan khilafah itu menafi’kan kebangsaan dan bisa disebut melanggar undang-undang serta juga membahas soal batas-batas negara kaitannya dengan khilafah. [Baca: Wapres JK Sebut Kampanye Khilafah Menafikan Kebangsaan]
“Kita melihat batasan negara bersifat dinamis, bukan sesuatu yang tidak bisa berubah atau bersifat stagnan. Adakalanya kondisi-kondisi sosial politik memungkinkan juga terjadinya sebuah perubahan.,” papar Ismail.
Ketika dikatakan mengkampanyekan khilafah melanggar atau tidak sesuai dengan undang-undang, Ismail mengungkapkan jika dulu banyak sekali hal yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti partai politik tidak lebih dari 3 itu tidak sesuai dengan undang-undang, memakai jilbab juga tidak sesuai dengan undang-undang, bank syariat tidak sesuai dengan undang-undang dan sebagainya.
“Tetapi oleh sebab kesadaran dan desakan dari masyarakat, sesuatu hal yang tadinya tidak sesuai dengan undang-undang kemudian disesuaikan menjadi ajaran syariat Islam melalui khilafah,” pungkas Ismail yang juga Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia.*