Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Inilah 5 Unsur Tindakan Disebut Gerakan Genoside

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Juni 2015 10:27 10:27 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Juni 2015 10:25
Bagikan
Seorang pria berjalan di sisa bagian masjid yang dibakar di Kota Meiktila, bagian tengah Myanmar usai kerusuhan tahun 2013. Seorang pejabat pemerintah di Negara bagian Rakhine berencana menghancurkan ratusan bangunan, termasuk masjid dan madrasah
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dr. Manager Nasution MA, menyatakan bahwa ada lima unsur, suatu tindakan itu bisa dikatakan sebagai gerakan genoside.

“Pertama, apakah ada pembunuhan. Kedua, apakah ada penderitaan fisik atau mental yang cukup berat. Ketiga, apakah negara membuat situasi pembiaran kepada warganya. Keempat, apakah negara membatasi batasan kelahiran secara paksa. Dan kelima, pemindahan anak-anak dari satu tempat ke tempat lain secara paksa,” papar Manager saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema “Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh dan Solusinya” di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya No.72 Jakarta, Rabu (24/06/2015) sore.

Manager mengatakan bahwa komnas HAM sedang mengkaji tindakan yang dilakukan pemerintah Myanmar dan Ashin Wirathu, apakah bisa dinilai sebagai sebuah gerakan genoside atau tidak. Sebab, komnas HAM memiliki domain untuk menilai dan memberikan rekomendasi mengenai hal itu.

Selain itu, lanjut Manager, komnas HAM juga akan memanfaatkan status Indonesia yang dianggap sebagai kakak tertua di wilayah negara-negara ASEAN.

“Kita tahu Indonesia dianggap sebagai kakak tertua di ASEAN, maka apa yang dilakukan pemerintah Indonesia tentu akan sangat dipertimbangkan oleh negara-negara ASEAN,” imbuh Manager.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Maka, menurut Manager, dengan keuntungan hubungan sejarah (sebagai kakak tertua di wilayah ASEAN,red) itulah, komnas HAM akan mendorong pemerintah Indonesia untuk memaksa Myanmar supaya menghentikan kejahatan kemanusiaan, menyelesaikan persoalan internal, dan meminta pemerintah Myanmar mempertimbangkan kasus Ashin Wirathu yang secara terbuka dinilai melakukan gerakan genoside.

“Kita akan terus meningkatkan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk mendesak Myanmar menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya. Masalah terhadap muslim Rohinya ini harus segera diselesaikan, sebab jika tidak cepat selesai justru akan mempengaruhi kondisi di Indonesia dan negara lainnya yang terkenan dampaknya,” pungkas Manager.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ashin wirathuBuddhagenosidemyanmarpembantaianRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemajuan Barat, Otentikkah?
Tulisan selanjutnya Kemenlu Menilai Ada Dimensi Perdagangan Manusia Dalam Kasus Pengungsi Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?