Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aparat Tolikara Pernah Minta GIDI Cabut Surat Edaran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juli 2015 11:20 11:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juli 2015 11:20
Bagikan
Kapolres Tolikara AKPB Ssuroso
Bagikan

Hidayatullah.com–Kapolres Tolikara, AKPB Suroso SH membenarkan adanya surat edaran Gereja Injil di Indonesia (GIDI) tentang larangan untuk Sholat Id dan memakai jilbab bagi kaum muslimin. AKBP Suroso mengatakan, mulanya surat edaran tersebut ditemukan di Pos Kopassus anggota intel pada Senin (13/07/2015).

“Surat edaran itu bukan diantar ke kantor Polres, meski di surat tersebut ada tembusannya kepada Kapolres Tolikara,” tegas AKBP Suroso kepada wartawan di Kantor Polres Tolikara, Sabtu (25/07/2015) siang.

Jadi, kata AKBP Suroso, sebetulnya dari Pos Kopassus itulah surat edaran GIDI diperoleh. “Ada anggota intel, dan saya kan biasa komunikasi dengan rekan intel, dari situlah didapat surat edaran GIDI yang difoto sama anggota intel,” ungkapnya.

Setelah surat itu ditemukan, anggota intel lalu memberikan laporan melalui handy talky (HT). Tak butuh waktu lama, anggota intel itu akhirnya langsung melaporkan surat GIDI ke Polres karena jarak pos dengan Polres Tolikara tidak terlalu jauh.

“Habis itu, surat saya minta di-print baru kemudian saya hubungi Bupati melalui sambungan telpon. Saat itu, ternyata posisi Bupati sedang di Jakarta dan baru tiba di Tolikara malamnya,” kata AKBP Suroso.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengetahui Bupati tiba Rabu malam (15/7/2105), AKBP Suroso segera membuat janji pada malam itu juga guna meminta tanggapan Bupati soal surat edaran dari GIDI tersebut.

“Saya pun janji malam itu bisa ketemu Bupati untuk meminta tanggapan soal surat edaran itu,” kata AKBP Suroso.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengatakan bahwa surat edaran GIDI itu tidak berdasar dan ia akan menghubungi pihak GIDI wilayah Tolikara supaya segera mencabut surat edaran itu.

“Surat itu tidak betul dan saya akan telpon panitia GIDI wilayah Tolikara untuk meminta segera mencabut surat edaran tersebut,” kata AKBP Suroso mengutip kembali pernyataan Bupati Tolikara.

Dari situ, AKBP menyatakan jika dirinya merespon baik pernyataan Bupati. Sebab, menurutnya, surat edaran itu bisa menimbulkan keresahan warga yang tahu, melihat atau mendengar mengenai surat edaran GIDI. Maka, dirinya meminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Setelah itu, baru saya menghubungi presiden GIDI. Dan presiden GIDI saat itu posisinya ada di Jayapura,” tandas AKBP Suroso.*/ Achmad Fazeri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparatGIDIlarangan jilbabmasjidPembakaran Masjid Tolikara PapuapolisiSurat edarantolikara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ada Apa dengan GIDI dan Israel [1]
Tulisan selanjutnya Tim Komat Tolikara Salurkan Bantuan Ke PP Al Istiqomah Walesi Papua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?