Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Berharap Pemerintah Membentuk BPJS Kesehatan Syariah

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 31 Juli 2015 20:14 8:14 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 31 Juli 2015 20:14
Bagikan
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah segera membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Syariah.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa BPJS kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah.

“MUI mendorong BPJS yang berdasarkan syariah sebagai solusi agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat dihubungi ANTARA News dari Jakarta, Jumat (31/7/2015).

MUI menyatakan BPJS tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur gharar (ketidakjelasan), maisir (memiliki unsur pertaruhan/menguntungkan pihak tertentu), dan riba. Fatwa tersebut diputuskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Tahun 2015 di Tegal, Jawa Tengah.

Oleh sebab itu, kata Amirsyah, pemerintah harus memberikan pilihan kepada masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mestinya pemerintah menyediakan pilihan, ada konvensional dan syariah, terutama untuk umat Islam,” ujar Amirsyah yang juga dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

Selama proses dibentuknya BPJS Syariah, Amirsyah mengatakan bahwa masyarakat masih bisa menggunakan pelayanan BPJS kesehatan karena bersifat darurat.

“Sekarang tinggal pemerintah bagaimana, kapan membentuk BPJS Syariah itu,” tambahnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJS kesehatansyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kejam! Kejahatan Baru Ekstrimis Yahudi Bakar Bayi Palestina
Tulisan selanjutnya Yahudi Ultra-Orthodoks Tikam Peserta Pawai Homoseksual di Al-Quds

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?