Hidayatullah.com- Komisi Rekomendasi Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) ke-33 NU akhirnya mengeluarkan rekomendasi mendukung kemerdekaan bangsa Palestina.
“Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB serta memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara yang merdeka di manapun,” demikian salah satu poin materi rekomendasi Muktamar NU Ke-33 yang diterima hidayatullah.com, Selasa (03/08/2015) malam terkait dengan persoalan internasional.
Menurut PBNU, dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina sudah tidak bisa ditangguhkan.
Karena itu PBNU menghimbau bagi bangsa dan negara yang cinta kepada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi untuk mendukung bagi diakuinya negara Palestina sebagai anggota PBB yang sah dan resmi untuk memperoleh hak setara dengan bangsa-bangsa lain yang merdeka.
“PBNU juga mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri penguasaan terhadap tanah Palestina,” demikian poin rekomendasi internasional terkait dengan masalah Palestina.
Hasil rekomendasi tersebut masih akan disahkan lagi dalam sidang pleno yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (04/08/2015) pukul 20.00 WIB.
Namun, pantauan hidayatullah.com di lokasi, sidang pleno tersebut ternyata ditunda dan akan digelar kembali Rabu (05/08/2015) pagi ini.
Selain rekomendasi mengenai masalah internasional, NU merekomendasikan juga berbagai hal yang terkait dengan persoalan keumatan dan kebangsaan.
Untuk rekomendasi mengenai masalah keumatan NU menyoroti persoalan intoleransi serta kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu seperti kasus tragedi di Tolikara. [Baca: NU Kecam Intoleransi di Tolikara, Ingingatkan Aliran Radikal di Tubuh Kristen].
Sementara itu, terkait dengan masalah kebangsaan, rekomenasi NU dibagi lagi menjadi beberapa bidang, seperti politik, hukum, ekonomi dan sosial.*