Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-Lamanya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Juni 2020 18:59 6:59 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Juni 2020 18:59
Bagikan
Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditunda untuk selamanya.

“Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan penghargaan tinggi kepada pemerintah khususnya Wakil Presiden Prof Dr KH Ma’ruf Amin yang atas nama pemerintah telah menyampaikan untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, dan Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya,” ujar Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin, dalam Tausyiah Wantim MUI tentang RUU HIP disampaikan di Jakarta, Rabu (17/06/2020).

Wantim MUI mendukung maklumat Dewan Pimpinan (DP) MUI bersama DP MUI seluruh Indonesia tentang RUU HIP untuk menghentikan pembahasannya.

Dalam tausyiahnya, Wantim MUI meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat, merugikan

masyarakat, dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan agar

Pancasila tidak hanya diucapkan tapi harusnya juga diamalkan,” ujar Din.

Wantim MUI juga mewasiatkan kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan al akhlaqul karimah, serta dapat

menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa.

Pemerintah kemarin telah mengumumkan keputusan untuk meminta DPR RI agar menunda pembahasan RUU HIP yang telah menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinDPR RIMUIpancasilaRUU HIPWantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pancasila Bukan Agama dan Tidak Bisa Mengganti Agama
Tulisan selanjutnya Tiga Pekan Nihil Kasus, New Zealand Punya 2 Infeksi Covid-19 Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?