Hidayatullah.com- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditunda untuk selamanya.
“Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan penghargaan tinggi kepada pemerintah khususnya Wakil Presiden Prof Dr KH Ma’ruf Amin yang atas nama pemerintah telah menyampaikan untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, dan Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya,” ujar Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin, dalam Tausyiah Wantim MUI tentang RUU HIP disampaikan di Jakarta, Rabu (17/06/2020).
Wantim MUI mendukung maklumat Dewan Pimpinan (DP) MUI bersama DP MUI seluruh Indonesia tentang RUU HIP untuk menghentikan pembahasannya.
Dalam tausyiahnya, Wantim MUI meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat, merugikan
masyarakat, dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara.
“Menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan agar
Pancasila tidak hanya diucapkan tapi harusnya juga diamalkan,” ujar Din.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Wantim MUI juga mewasiatkan kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan al akhlaqul karimah, serta dapat
menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa.
Pemerintah kemarin telah mengumumkan keputusan untuk meminta DPR RI agar menunda pembahasan RUU HIP yang telah menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.*