Hidayatullah-com- Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur, menyepakati sistem pemilihan Rais Aam PBNU melalui metode musyawarah mufakat (Ahlul Halli wa Aqdi/AHWA). Sebanyak sembilan kiai dipilih untuk menentukan siapa pemimpin tertinggi NU lima tahun mendatang.
Ksembilan nama adalah; KH Ma’ruf Amin (333 usulan), KH Nawawi Abdul Jalil (302 usulan), KH.Tuan Guru Turmudzi Badrudin (298 usulan), KH Kholilurrahman (273 usulan), KH Dimyati Rais (236 usulan), KH Syekh Ali Akbar Marbul (186 usulan), KH Mahtun Hanan 162, KH Maimun Zubair (156 usulan), KH Massubadar (135).
Nama-nama di atas berdasar hasil tabulasi Panitia Muktamar NU ke 33 di Jombang yang diberikan oleh PW dan PCNU di seluruh Indonesia.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar, Saifullah Yusuf, mengatakan, nama-nama anggota tim AHWA itu nantinya akan diumumkan di hadapan muktamirin, untuk disetujui memilih Rais Aam PBNU.
Menurut panitia, keputusan AHWA ini mengikuti perintah keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama ketiga pada 14-15 Juli 2015, maka PBNU telah meminta kepada pengurus wilayah (PW) dan pengurus cabang (PC) NU untuk menyerahkan usulan nama-nama sebagai anggota Ahlul Hali Wal Aqdi (AHWA).
Sesuai dengan pasal 5 ayat 2 keputusan Munas tersebut, maka para PW dan PC di seluruh Indonesia telah menyerahkan daftar usulan kepada pantia pada saat pendaftaran. Maka dari 508 delegasi PW dan PC seluruh Indonesia, sejumlah 359 PW dan PC telah menyerahkan usulan nama-nama anggota AHWA.
Dimana PW atau PC masing-masing mengusulkan 9 nama. Dan usulan-usulan nama dari PW dan PC itu kemudian muncul sejumlah 115 nama sebagai calon-calon anggota AHWA.
Usai pengumuman ini, sidang diskor hingga pukul 20.00 WIB dalam rangka memberikan waktu kepada 9 anggota AHWA tersebut guna melakukan musyawarah untuk menentukan siapa Rais Am PBNU masa khidmat 2015-2020.*