Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Benarkan Adanya Perda Diskriminatif Di Tolikara

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2015 16:37 4:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Agustus 2015 16:37
Bagikan
Manager Nasution
Bagikan

Hidayatullah.com- Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengungkap kebenaran adanya Peraturan Daerah (Perda) –yang dinilai diskriminatif dan telah ditandatangani oleh Bupati serta disetujui DPRD Tolikara.

“Perda itu isinya yaitu melarang umat agama lain selain dari Gereja Indjili Di Indonesia (GIDI) untuk menjalankan agamanya secara bebas di Tolikara dan juga melarang pemakaian jilbab di muka umum, melarang pembangunan rumah ibadah lain, termasuk gereja non-GIDI dan pembangunan masjid,” papar Manager saat menerima Tim Pencari Fakta (TPF) Komite Umat untuk  Tolikara (Komat), di Gedung Komnas HAM Jakarta, Kamis (06/08/2015).

Manager manyamapaikan bahwa perda itu ditanda tangani oleh bupati Tolikara pada tahun 2013.

“Kata bupati Tolikara yang sempat kami mintai keterangan, perda itu ia tanda tangani pada tahun 2013,” jelas Manager yang juga Ketua TPF Insiden Tolikara Komnas HAM.

Namun, lanjut Manager, saat dirinya meminta bukti fisik Perda tersebut, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo, belum bisa menyerahkan lantaran stafnya yang mengarsip surat tersebut sedang izin cuti. Tetapi, Bupati Tolikara berjanji akan mengirimkan bukti fisik perda diskriminatif tersebut ke Komnas HAM dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ternyata Depdagri itu juga belum mendapat tembusan Perda tersebut,” pungkas Manager.

Sebagaimana diketahui, TPF Komat Tolikara yang dipimpin oleh Fadzlan Garamatan dan Bachtiar Nasir sebagai Ketua Umum Komat Tolikara, pada Kamis (06/08/2015), menyampaikan hasil temuan lapangan TPF ke Komnas HAM. Dan diterima Komisioner Komnas HAM Dr. Manager Nasution.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gereja Indjili Di IndonesiaGIDIkomatKomat Tolikara)Komite Umat untuk Tolikaramelarang jilbabPerdatolikara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tahan! Jaga Diri dari Sembarangan Menuduh dan Menyebarkannya
Tulisan selanjutnya Malaysia Konfirmasi Puing Pesawat yang Ditemukan Milik MH370

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?