Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tim Keamanan Parade Tauhid Menantang Ikhlas Samad Buktikan Pengakuannya

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2015 06:09 6:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Agustus 2015 07:36
Bagikan
Pria yang diklaim telah memprovokasi polisi di acara Parade Tauhid Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Tim Pengamanan Parade Tauhid Indonesia (PTI), Aziz Yanuar, SH menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan dalam pemberitaan mengenai provokator yang tertangkap pada pawai PTI, Ahad (16/08/2015), itu betul sesuai dengan fakta.

“Provokator tersebut bernama Paruliant. Memang kami tangkap dan introgasi, ada juga saksi-saksi maupun buktinya,” ujar Aziz di Jakarta, Senin (24/08/2015).

Aziz menegaskan adapun pengakuan orang bernama Muhammad Ikhlas Samad di sebuah media online, yang menyatakan dirinya sebagai orang dalam video yang beredar di Youtube tersebut, itu bukanlah provokator yang ditangkap oleh anggota Tim Pengamanan PTI.

“Karena itu kami siap bertemu, mengkonfrontir, untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujar Aziz.

Advokat Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) berharap, semoga peristiwa ini memberikan hikmah besar agar ke depan umat Islam mampu lebih waspada dan berhati-hati dalam mengamankan setiap hajatan besar umat Islam seperti parade tauhid. Jangan sampai umat Islam kecolongan lagi dengan munculnya para provokator pemecah belah persatuan umat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semoga Allah membimbing segala aktivitas kita, dan menunjukkan yang benar adalah benar dan yang salah itu salah,” demikian tandas Aziz.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokataziz yanuarikhlas samadintelparade tauhid indonesiaparuliantprovokatorPUSHAMI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memperoleh Ilmu dengan Menuntun Bighal As Syafi’i
Tulisan selanjutnya Wanita ini Tetap Shalat Meski di Sawah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?