Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bangunan Pesantren al-Muttaqin Papua Dilalap ‘Si Jago Merah’

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2015 06:11 6:11 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Agustus 2015 21:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Peristiwa kebakaran telah melanda Pondok Pesantren (Ponpes) al-Muttaqin, Keluarahan Waena, Distrik Heram, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/08/2015) kemarin.

Dari informasi yang diterima hidayatullah.com, Selasa (25/08/2015) siang, kebakaran terjadi dini hri sekitar pukul 04.30 WIT. Dari keterangan 2 saksi, Bagas Aranda dan Bintang Kambuaya, yang baru bangun dari tidurnya, lalu langsung pergi ke masjid yang tidak jauh dari kamar keduanya untuk melakukan solat Subuh.

Sesampainya di masjid,  Bagas dan Bintang tidak jadi solat Subuh karena, Bintang meminta kepada Bagas untuk mengantarnya ke kamar mandi.

Namun, saat tiba di depan kamar nomer 2, keduanya melihat adanya asap hitam yang mengepul  keluar dari kamar nomer 2. Sehingga, membuat keduanya meminta bantuan kepada penghuni pesantren al-Mutaqin untuk segera memadamkan ‘si jago merah’ dengan mengunakan ember.

Tak lama kemudian, baru 5 orang anggota Subsektor Distrik Heram tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan TKP yang dipimpin oleh Bripka Jackson Abraham.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sekitar pukul 07.00 WIT api berhasil dipadamkan berkat bantuan 3 unit pemadam kebakaran Kota Jayapura yang dipimpin oleh Karel Sahyakit (Danru Piket malam Dinas pemadam kebakaran Kota Jayapura).

Dugaan sementara, peristiwa kebakaran yang terjadi di Ponpes al-Muttaqin ini dikarenakan arus pendek listrik yang berasal dari kamar nomor 2. Dari peristiwa ini mengakibatkan 2 unit kamar tidur dan 3 kelas belajar Ponpes al-Mutaqin serta sebuah rumah warga terbakar. Dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar 1 miliyar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:distrik heramkebakaranpesantren al muttaqinsi jago merahwaena
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FOZ: Penyebab Kebakaran Pesantren Waena, Papua Bukan ‘Arus Pendek’
Tulisan selanjutnya Saus Tomat Heinz Kurang Tomat, kata Zionis Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?