Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Lakukan Pelecehan, Penyair Saut Sitomurang Jadi Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 September 2015 10:26 10:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 September 2015 09:45
Bagikan
Penyair Saut Sitomurang jadi tersangaka kasus penghinaan di Medsos
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekian lama menjadi saksi kasus pencemaran nama baik, penyair asal Yogyakarta, Saut Situmorang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Saut dipolisikan oleh penyair perempuan yang juga ibu rumah tangga Fatin Hamama karena telah memakinya dengan kata ‘bajingan’ lewat media sosial Facebook.

Saut Situmorang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Timur. Saut dilaporkan Fatin Hamama, pada 31 Oktober 2014 lalu karena dinilai melakukan kekerasan seksual lewat sosial media.

“Saut Situmorang kini statusnya menjadi tersangka. Itu semata karena penghinaan dia terhadap saya,” kata Fatin, Senin (07/09/2015) dikutip laman MetroTV.

Fatin adalah satu dari 33 tokoh yang masuk dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Buku itu sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan penyair di Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Fatin mengaku jengah dengan hinaan Saut yang berkata tak senonoh di media sosial terhadap dirinya. “Cibirannya melecehkan saya,” ujarnya.

Ia menilai banyak berita yang simpang siur soal kasus Saut Situmorang. Menurutnya, Saut terkesan menjadi tersangka karena kritik atas buku ’33 Tokoh Sastra’ ingin dibungkam.

Padahal, kata dia, penetapan tersangka tersebut atas dasar penghinaan terhadap seorang perempuan.

“Penyair Saut Situmorang kini statusnya menjadi tersangka tak ada hubungannya dengan kritik sastra. Itu semata karena penghinaan Saut Situmorang kepada seorang perempuan, terhadap saya sendiri,” kata Fatin melalui keterangan persnya, Senin (07/09/2015) seperti dikutip laman Merdeka.

“Dengan menyebut saya ‘lonte tua yang tak laku, bajingan, si jilbab’. Pembaca dapat juga melacak berita itu di google search,” ujar Fatin.

“Kemana lagi saya harus minta keadilan kecuali ke aparat hukum? Keluarga besar saya tak bisa menerima penghinaan ini. Biarlah pengadilan yang memutuskan, tambahnya.

Dalam surat tertanggal 2 September 2015 yang bertanda tangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tejo Yuantoro itu, Saut diminta hadir untuk pemeriksaan pada Jumat, 11 September mendatang, sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, saut dituduh melakukan penghinaan/pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookFatin HamamaInformasi dan Transaksi ElektronikITEKUHPpenghinaanSaut Situmorang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Satu dari Tujuh Mahasiswi Inggris Alami Pelecehan
Tulisan selanjutnya Rumah Sakit Pertama di Dunia Islam Mendahului Barat [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?