Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dr. Saiful: Perkawinan Sejenis Disuport Jaringan Internasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 September 2015 12:58 12:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 September 2015 13:45
Bagikan
Pelaku perkawinan sejenis di Bali yang mendapat reaski berbagai pihak
Bagikan

Hidayatullah.com- Pakar Tafsir Dr. Saiful Bahri mengajak masyarakat Indonesia untuk bisa menjaga dan memperkuat kembali subtansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Jangan sampai bisa dijebol, UU tentang perkawinan itu yaitu perkawinan yang terjadi antara laki-laki dengan perempuan. Dan itu sudah jelas,” ujar Saiful kepada hidayatullah.com, Jum’at (18/09/2015).

Lebih lanjut, Saiful mengatakan, kalau berbicara hukum syariat terkait dengan perkawinan sejenis itu lebih rumit. Dan pada faktanya tidak ada dalam hukum positif di negara ini yang membolehkan perkawinan sejenis itu. Karena itu, pemerintah harus mampu melindungi bangsa ini melalui UU tentang Perkawinan tersebut.

“Dan seharusnya tidak boleh terjadi perkawinan sesama jenis di Indonesia karena tidak ada hukum positifnya,” tegasnya.

Saiful mengingatkan kalau mungkin ada negara lain yang sudah terlanjur melegalkan perkawinan sejenis maka Indonesia jangan sampai ikut-ikutan. Karena, selain kultur, secara idelogis perkawinan sejenis itu tidak ada dan secara sosial membahayakan tatanan hukum, agama dan negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Lebih banyak yang mengecam daripada yang setuju. Dan yang setuju itu lebih banyak karena solidaritas dari kelainan yang menular itu, maka harus segera diobati,” cetusnya.

Saiful menambahkan secara ideologis, umat Islam harus konsolidasi bahwa perkawinan sejenis ini menyalahi syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jika hendak membahasakan dengan umat non muslim, perkawinan sejenis bisa membahayakan kemanusiaan.

Dan jika ingin berbicara lebih luas sampai jaringan luar negeri, maka perkawinan sejenis itu jelas bisa mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebab mereka itu disuport oleh jaringan Internasional baik dana, media, publishing. Mereka itu sudah masuk di tingkat PBB. Mudah-mudahan kita bisa mengawasi pekembangan anak-anak kita,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kelainan penyakitperkawinan sejenisUU Perkawinan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Duta Besar Saudi: Hasil Penyelidikan Jatuhnya Crane Diserahkan Ke JPU
Tulisan selanjutnya Takmir Masjid Ikuti Seminar Qurban Sesuai Syari’ah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?