Hidayatullah.com- Khodimul Haramain al-Syarifain Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud telah menelaah dengan seksama laporan komisi yang bertugas melakukan penyelidikan peristiwa jatuhnya Crane pada 27 Dzulqo’dah 1436 Hijriah dan disimpulkan tidak adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Demikian pernyataan disampaikan melalui Duta Besar Arab Saudi Mustafa bin Ibrahim al-Mubarak dalam Konferensi Pers di Kantor Kedubes Arab Saudi, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jum’at (19/09/2015) siang.
Mustafa mengatakan penyebab utama dalam peristiwa ini, yaitu hantaman angin kencang pada saat kedudukan crane yang salah serta menyalahi arahan dan aturan pengoperasian alat tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pembuat crane dalam buku panduan.
“Dalam buku panduan tersebut menjelaskan agar menurunkan penahan derek utama bagian depan pada saat alat tersebut tidak digunakan atau pada saat terjadinya hembusan angin kencang, dan membiarkannya tetap itu merupakan tindakan yang salah.”
Lebih lanjut, Mustafa mengatakan peristiwa ini juga terjadi akibat lemahnya komunikasi dan pengawasan dari para penanggung jawab terkait kondisi cuaca dan peringatan yang disampaikan Lembaga Meteorologi dan Perlindungan Lingkungan Saudi Arabia terhadap aktifitas crane yang masih berlangsung dalam musim haji tahun 2015.
Berdasarkan rekomendasi dari pihak komisi, maka ditetapkan pihak pengembang yaitu Grup Bin Ladin Saudi harus bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut, dan meninjau kembali kontrak yang terjalin dengan konsultan PT Kansas.
“Serta diharuskan mengevaluasi seluruh aktifitas crane beserta dengan keselamatan dan keamanannya.”
Musatafa mengatakan bahwa hasil dari penyelidikan tersebut, Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud megintruksikan agar disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta diadili di meja hijau (pengadilan) sesuai dengan hukum yang berlaku.*