Hidayatullah.com- Alhamdulillah masyarakat Indonesia telah memiliki respon yang cukup besar untuk menolak kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender, seperti penolakan terhadap kasus perkawinan sesama jenis yang baru saja muncul di daerah Ubud, Bali.
Demikian pernyataan syukur disampaikan Cendekiawan Muda Muslim Indonesia, Dr. Adian Husaini dalam acara bedah buku berjudul, “LGBT Di Indonesia, Pengaruh dan Solusinya” di Kantor INSIST Jalan Kalibata Utara II Jakarta, Ahad (20/09/2015).
“Itu kan luar biasa penolakan masyarakat kita, bahkan kasus itu mendapatkan kecaman dan penolakkan dari tokoh adat setempat. Dan perlu diketahui LGBT merupakan bagian dari liberalisasi dan Indonesia menjadi targetnya,” ujar Adian.
Adian mengimbau kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam harus memiliki kepedulian yang serius terhadap kasus LGBT, misal dengan melakukan penelitian khusus tentang LGBT baik itu melalui tesis, disertasi atau melalui media lainnya.
“Dari peneletian yang saya lakukan, di Indonesia saat ini sudah ada sekitar 129 organisasi atau komunitas LGBT,” ungkapnya.
Adian memberikan 2 solusi untuk menangani kasus perilaku menyimpang LGBT yaitu pertama, membuat pusat studi atau klinik LGBT di kampus-kampus seluruh Indonesia, meskipun sampai sekarang masih belum bisa terlaksana. Kedua, perlu adanya tim pencermatan khusus untuk mengawasi gerakan para pelaku LGBT di berbagai media.
“Jika memang ketangkap ada sikap menyimpang, maka segera melaporkan ke pihat terkait misalnya ke KPI dan sebagainya. Menurut saya hukumnya itu fardhu kifayah,” ujarnya.
LGBT, menurut Adian, bahwa pada dasarnya salah atau tidak dibenarkan, dan merupakan sebuah penyakit cuma para pelakunya tidak sadar bahwa pelaku LGBT itu penyakit. LGBT, lanjutnya, yang dilarang dan dianggap menyimpang adalah perilaku seksualnya, bukan orientasi seksualnya.*