Hidayatullah.com— Pimpinan Jamaah Ansharusy Syariah Semarang Abu Sumayah mengatakan protes yang dilakukan untuk menggagalkan acara diskusi bertema “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” yang diselenggarakan LPM Gema Keadilan Fakultas Hukum Undip pada Kamis karena acara ini bertolak belakang dengan norma agama.
“Acara tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang berlaku di negeri ini. Karena hubungan dan pernikahan sesama jenis di Indonesia dilarang. Apalagi dari sisi hukum agama Islam. Maka dari itu, ini bentuk kepedulian kami terhadap remaja, khususnya mahasiswa, agar tidak terjebak dalam pergaulan yang bertentangan dengan norma hukum dan agama,” tutur Abu Sumayah kepada hidayatullah.com hari Kamis.
Sebagai bentuk protes, kelompoknya hari Kamis mendatangi tempat acara dan menutup pintu masuk tempat acara. Setelah itu meminta peserta membubarkan diri.
Sebelumnya, acara ini juga ditolak pihak rektor. Acara yang diselenggarakan Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang ini rencananya menghadirkan Yosep, Ketua kelompok homo Semarang GAYa Community (SGC) Semarang.
Menurut Solehan, Pembantu Dekan III Fakultas Hukum, kepada Jamaah Ansharusy Syariah, acara ini sangat sensitif dan pihak universitas melarang diselenggarakan.
“Acara (LGBT) ini sangat sensitif. Karena menurut pandangan HAM berbeda dengan menurut pandangan agama. Oleh sebab itu pihak universitas melarang acara ini. Kalau mau menyelenggarakan acara seperti ini jangan di sini (kampus) dan jangan bawa nama kampus,“ tutur Solehan.
Pembubaran acara LGBT ini disambut syukur puluhan Jamaah Ansharusy Syariah Semarang.
Menurutnya, LGBT merupakan virus yang harus ditupas dan tidak boleh dibiarkan, karena akan banyak menular.*