Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pramuka Dinilai Sarana Tepat Bela Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 November 2015 17:27 5:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 November 2015 17:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Undang-undang Dasar 1945 mewajibkan setiap warga negara Indonesia terlibat aktif dalam upaya pembelaan negara. Menurut Wakil Ketua FPKS MPR RI Ahmad Zainuddin, Pramuka merupakan salah satu wujud pelaksanaan bela negara yang tepat.

“Kegiatan Pramuka ini sebenarnya menjadi sarana yang tepat, perwujudan yang lebih tepat dari upaya bela negara yang diprogramkan pemerintah,” ujar Zainuddin saat memberikan materi Empat Pilar dalam Jambore Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2015).

Jambore Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diikuti sekitar 300 siswa-siswi SMA anggota Pramuka tingkat Penegak se-Kabupaten/Kota Bandung, Jumat-Minggu (20-22 November 2015). Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Zainuddin mengatakan, kegiatan Pramuka sarat dengan materi kognitif dan implementatif yang sangat mendukung program bela negara dan cinta tanah air. Menurutnya, tujuan dan kandungan dalam Pramuka menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengatur kedudukan Pramuka dalam undang-undang khusus.

“Sebelumnya Pramuka hanya diatur melalui Kepres, yaitu Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961. Lalu tahun 2010 diperkuat dalam UU no 12. Artinya gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang program nasionalisme dan bela negara,” jelas anggota Komisi bidang pertahanan DPR RI ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Zainuddin juga mengapresiasi kegiatan jambore sebagai bentuk terobosan untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI lebih massif di kalangan remaja dan pemuda.

Lebih lanjut politisi PKS ini mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara. Begitupun pemerintah mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara dan rakyat. Hak dan kewajiban tersebut telah diatur dalam UUD NRI 1945 sebagai konstitusi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sebagai pemerintah harus dahulukan hak rakyat. Penuhi hak rakyat. Sedangkan rakyat harus dahulukan kewajiban sebagai warga negara. Salah satu kewajiban itu bela negara,” ucapnya.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Kunci Hidup Berkah
Tulisan selanjutnya Artis dan Penodaan Citra Busana Muslimah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?