Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Diminta Jujur dan Obyektif dalam Minimalkan Terorisme

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Januari 2016 06:18 6:18 am
Ahmad
Dipublikasikan 22 Januari 2016 06:18
Bagikan
Polisi mengamankan lokasi ledakan di pos polisi Sarinah, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat Kontra Terorisme Harits Abu Ulya menilai bahwa, wacana akan diterbitkannya Perpu –sebagai jalan pintas sebelum merevisi Undang-Undang (UU) terorisme– masuk dalam prolegnas tidak menyentuh akar persoalan terorisme.

“Meminimalkan terorisme, pemerintah harus jujur dan obyektif, serta mau melakukan kajian secara holistik komprehensif terhadap akar lahirnya terorisme,” kata Harits dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Kamis  (21/01/2016).

Menurut Harits, kerasnya UU atau regulasi tidak serta merta signifikan dengan hilangnya tindak pidana terorisme. Katanya, kalau mencontoh negara tetangga sebagai acuan konstruksi regulasi, ada yang perlu dicatat bahwa fenomena dan kultur keberagamaan muslim Indonesia berbeda dengan Malasyia dan Singapura.

“Di samping fariabel kondisi politik ekonomi dan tingkat pendidikan yang melingkupi juga berbeda,” imbuhnya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menjauhkan kondisi Indonesia dari problem ekonomi kesejahteraan, problem tingkat pendidikan dan skill produktifitas masyarakatnya. Selain itu, pemerintah juga harus mampu menampilkan keadilan di bidang hukum untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di luar itu, Indonesia sebagai negara non blok juga bisa bersikap tegas dan proporsional berkontribusi dalam rangka menegakkan global justice,” kata Harits.

Menurut Dirketur The Community of Ideological of Islamic Analisyst (CIIA), dalam konteks politik dan keamanan global, determinasi Barat telah memporak porandakan dunia Islam dengan standar gandanya. Secara pasti efek politik barat di dunia Islam akan meresonansi kesadaran politik masyarakat domestik di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Harits Abu Ulyastandar gandaterorismeUndang-Undang (UU) terorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Punya Utang? Bersegeralah Melunasi (2)
Tulisan selanjutnya Memilih Guru Tepat Agar Tidak Ikut Aliran Sesat [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?