Hidayatullah.com- Anggota Komisi III FPKS DPR RI, Nasir Djamil menyatakan bahwa pemerintah harus seimbang dalam memperlakukan antara mantan pelaku aksi terorisme dengan korban.
“Selama ini, mantan para pelaku aksi terorisme seringkali dielu-elukan, serta disantuni, bahkan diekspos di media. Sementara itu, para korbannya kurang mendapat perhatian,” kata Nasir dalam jumpa pers di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Selasa (16/02/2016) kemarin.
Karena itu, Nasir menekankan akan pentingnya pasal-pasal yang mengatur proses pemulihan terhadap korban aksi terorisme. “Bukan hanya masalah penanganan pelaku aksi terorisme,” tegasnya.
Selain itu, Nasir juga terus mendesak pemerintah supaya benar-benar serius berkomitmen mengatur hal-hal yang berkaitan dengan proses pemulihan para korban aksi terorisme.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Pemerintah selama ini memang sering kedodoran dalam membuat pedoman pelaksana dari satu undang-undang,” ungkap Nasir mengimbau.*