Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KAMMI Menolak Penambahan Dana untuk Densus 88

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 April 2016 08:59 8:59 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 April 2016 08:59
Bagikan
Aksi KAMMI (ilustrasi0
Bagikan

Hidayatullah.com–Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) tegas menolak rencana penambahan anggaran APBN-P untuk Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.

“Penambahan ini sangat tidak layak. Sejak dibentuk, Densus 88 telah membunuh 121 orang tanpa proses hukum, padahal negara Indonesia merupakan negara hukum,” kata Aza El Munadiyan, Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI dalam rilinya yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Senin (11/04/2016).

Menurut Aza, laporan keuangan Densus 88 selama ini tidak transparan dan akuntabel.

“Dana yang diperoleh dari bantuan luar negeri dan APBN tidak pernah terang benderang. Efektifitas dan efisiensi anggaran pun tidak terjadi,” sahutnya.

Pernyataan KAMMI ini disampaikan di tengah mencuatnya dugaan kesalahan prosedur yang mengakibatkan tewasnya Siyono (34), sementara dikabarkan Polri bakal memperoleh anggaran Rp 1 triliun untuk memperkuat kapasitas personel pasukan Datasemen Khusus 88 (Densus 88).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rencananya, menurut KAMMI, anggaran ini akan diajukan pemerintah dalam RAPBN-P 2016. Alasannya, pemerintah sedang memperkuat kapasitas aparat penegak hukum, baik dari sisi penganggaran maupun penguatan kewenangan dengan revisi regulasi.

Aza juga menilai kebijakan penambahan anggaran tersebut juga tidak tepat lantaran kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sedang lesu.

“Kinerja Densus 88 pun bisa disebut gagal. Setelah bertahun-tahun masih saja marak adanya tindakan terorisme. Bisa jadi terorisme saat ini bukan lagi kegiatan teror ideologis, namun mengarah kepada proyek teror dengan meminjam kedok  agama Islam,” tutupnya.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggaranAPBNdensus 88Detasemen Khusus AntiterorKammiKesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesiaterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Faktor Sumber Daya Alam Menjadi Pemicu Adanya Konspirasi Terorisme
Tulisan selanjutnya Sedikitnya Seratus Orang Tewas Akibat Kembang Api di Kuil Hindu di Kerala

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?