Hidayatullah.com – Komnas HAM dan Muhammadiyah telah mengumumkan hasil autopsi jasad Siyono berdasarkan uji laboratorium forensik. Dari fakta ilmiah tersebut, ditemukan beberapa perbedaan penyebab kematian Siyono yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menjelaskan, setidaknya ada empat hasil autopsi yang tidak sesuai dengan keterangan Polri. Pertama, soal klaim kepolisian yang mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan proses autopsi terhadap jenazah Siyono.
“Hasil autopsi menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tim dokter forensik Muhammadiyah adalah yang pertama kalinya. Jadi tidak pernah dilakukan autopsi sebelumnya,” jelasnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/04/2016).
Kedua, bahwa penyebab utama kematian Siyono adalah karena luka patah tulang di area dada yang mengakibatkan rusaknya organ bagian jantung.
“Diduga kuat akibat benda tumpul sehingga ditemukan adanya patah tulang di bagian rongga dada, iga bagian kiri patah 5 kedalam, sedangkan kanan 1 patah keluar,” papar Siane.
Hal itu, kata dia, bertolakbelakang dengan apa yang disampaikan Polri bahwa luka benturan di bagian kepala yang menyebabkan tewasnya Siyono.
“Memang ada luka di bagian kepala semacam ketokan, tetapi tidak menyebabkan kematian. Dan juga tidak ada pendarahan,” ungkapnya.
Ditambahkan Dahnil Ahzar Simanjuntak, Ketua Pemuda Muhammadiyah mengatakan, bahasa mudahnya sebagaimana yang dijelaskan dokter, otak Siyono tidak seperti bubur merah, tetapi bubur putih, yang berarti tidak adanya pendarahan disana.
“Agak aneh kalau misalnya polisi bisa tahu penyebab kematiannya adlah pendarahan di kepala, karena polisi tidak pernah melakukan otopsi kecuali CT scan,” tukasnya.
Terakhir, terang Dahnil, yang menjadi perbedaan dengan keterangan kepolisan adalah tidak ditemukannya luka yang mencirikan bentuk perlawanan atau luka defensif.
“Tidak ada luka tangkis misalnya di bagian-bagian tertentu yang menunjukkan adanya perlawanan,” ungkapnya sambil menunjukkan daerah lengan tangannya mencontohkan.
Dahnil berkesimpulan, hal tersebut menjadi persoalan penting sebagai jawaban dan mengingat pernyataan Polri tersebut menjadi informasi yang keliru bagi masyarakat.*