Hidayatullah.com–Ketua Umum Dewan Islamiyah Indonesia mengecam Perdana Menteri Prancis Manuel Valls yang melontarkan wacana kebijakan pelarangan memakai jilbab oleh komunitas Muslim di Prancis.
Drs. Mohammad Siddik, MA, Ketua Umum Dewan Dakwah mengingatkan bahwa Prancis adalah Negara demokrasi yang mestinya menjunjung nilai-nilai kebebasan beragama dan hak-hak asasi manusia yang tersimpul dalam nilai-nilai luhur Prancis.
“Muslim di Prancis adalah penganut agama kedua terbesar. Masyarakat Islam di Prancis datang dari berbagai negeri bekas jajahannya antara lain Aljazair, Maroko, Tunisia, Mauritania, Senegal, New Guinea, Mauritius dan lain lain,” ujar Mohammad Siddik dalam rilisnya yang dikirim ke hidayatullah.com, Ahas (17/04/2016).
Baca: PM Prancis Dukung Larangan Kerudung Muslimah di Universitas
Disebabkan penduduk Prancis khususnya dan Eropa pada umumnya terus mengalami penurunan maka negeri-negeri di Eropa Barat memerlukan masukan penduduk yang datang sebagai imigran untuk menjalankan roda ekonominya baik sebagai pekerja pabrik, pertanian dan mata pekerjaan lainnya.
Karena itu, merupakan sebuah kesalahan jika ada persepsi bahwa wanita yang pakai jilbab akan mengganggu penerapan nilai-nilai demokrasi dan kesataraan gender. Bahkan wanita yang berjilbab adalah indikasi wanita terhormat dan menjaga nilai-nilai agama yang universal.
“Bukankah pakaian wanita di Gereja, upacara-upacara keagamaan di Prancis dan umumnya wanita Kristen juga terlihat memakai pakaian serupa jilbab,” ujar Siddik lagi.
Pelarangan memakai jibab muslimah di Prancis, ujar Siddik, justru dikhawatiarkan akan menimbulkan reaksi negative dan kemarahan public baik dari kaum muslimin maupun dari warga Prancis sendiri.
“Sekarang saja sudah ada reaksi yang menolak wacana pelarangan jilbab yang dirumuskan oleh PM Prancis, Manuel Vallsini dari berbagai pihak di Prancis.”
Seperti diketahui lima tahun yang lalu Pemerintah Prancis melarang pemakaian burqaa atau niqab karena menurut mereka bisa menimbulka nsecurity risk (resiko keamanan) dan mayoritas ulama muslim sendiri banyak yang berpendapat bahwa memaka jilbab sudah cukup menutup aurat.*