Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dewan Dakwah Kecam Pelarangan Jilbab oleh Perdana Menteri Prancis

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 April 2016 09:00 9:00 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 April 2016 09:00
Bagikan
Mohammad Siddik Natsir
Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDI) 2015-2020, Mohammad Siddik
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Dewan Islamiyah Indonesia mengecam Perdana Menteri Prancis Manuel Valls yang melontarkan wacana kebijakan pelarangan memakai jilbab oleh komunitas Muslim di Prancis.

Drs. Mohammad Siddik, MA, Ketua Umum Dewan Dakwah mengingatkan bahwa Prancis adalah Negara demokrasi yang mestinya menjunjung nilai-nilai kebebasan beragama dan hak-hak asasi manusia yang tersimpul dalam nilai-nilai luhur Prancis.

“Muslim di Prancis adalah penganut agama kedua terbesar. Masyarakat Islam di Prancis datang dari berbagai negeri bekas jajahannya antara lain Aljazair, Maroko, Tunisia, Mauritania, Senegal, New Guinea, Mauritius dan lain lain,” ujar Mohammad Siddik dalam rilisnya yang dikirim ke hidayatullah.com, Ahas (17/04/2016).

Baca: PM Prancis Dukung Larangan Kerudung Muslimah di Universitas

Disebabkan penduduk Prancis khususnya dan Eropa pada umumnya terus mengalami penurunan maka negeri-negeri di Eropa Barat memerlukan masukan penduduk yang datang sebagai imigran untuk menjalankan roda ekonominya baik sebagai pekerja pabrik, pertanian dan mata pekerjaan lainnya.

Karena itu, merupakan sebuah kesalahan jika ada persepsi bahwa wanita yang pakai jilbab akan mengganggu penerapan nilai-nilai demokrasi dan kesataraan gender. Bahkan wanita yang berjilbab adalah indikasi wanita terhormat dan menjaga nilai-nilai agama yang universal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukankah pakaian wanita di Gereja, upacara-upacara keagamaan di Prancis dan umumnya wanita Kristen juga terlihat memakai pakaian serupa jilbab,” ujar Siddik lagi.

Pelarangan memakai jibab muslimah di Prancis, ujar Siddik, justru dikhawatiarkan akan menimbulkan reaksi negative dan kemarahan public baik dari kaum muslimin maupun dari warga Prancis sendiri.

“Sekarang saja sudah ada reaksi yang menolak wacana pelarangan jilbab yang dirumuskan oleh PM Prancis, Manuel Vallsini dari berbagai pihak di Prancis.”

Seperti diketahui lima tahun yang lalu Pemerintah Prancis melarang pemakaian burqaa atau niqab karena menurut mereka bisa menimbulka nsecurity risk (resiko keamanan) dan mayoritas ulama muslim sendiri banyak yang berpendapat bahwa memaka jilbab sudah cukup menutup aurat.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Dakwahkebebasan beragamaManuel VallsMuslimpelarangan jilbabPerdana Menteri PrancisPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iman dalam Islam Tak Dibangun Atas Emosi dan Imitasi
Tulisan selanjutnya Memanfaatkan Rajab, Siapkan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?