Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Agam Keluarkan Kebijakan ‘Pakaian Muslim’ Selama Ramadhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juni 2016 08:25 8:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2016 10:00
Bagikan
ilustrasi: PNS dan baju Muslim
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan pemerintah tersebut menggunakan pakaian busana muslim selama Ramadhan.

“Selama puasa pegawai perempuan menggunakan pakaian busana muslimah, pegawai laki-laki menggunakan pakaian koko dan celana gelap. Khusus pada Jumat, pegawai laki-laki diwajibkan memakai baju sulaman khas daerah berwarna putih,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agam, Dafrines di Lubuk Basung, Rabu, (01/06/2016) dikutip Antaranews .

Ia menambahkan, ini sesuai dengan Instruksi Bupati Agam Nomor: 800/02/BKD-2016 tentang pelaksanaan jam kerja dan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Agam selama Ramadhan.

“Jadi sebulan penuh kami tidak menggunakan seragam. Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas pemadam kebakaran, petugas medis, paramedis dan perhubungan menggunakan seragam yang telah ditetapkan,” katanya.

Kebijakan tersebut ditetapkan, sebagai salah satu bentuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan sehingga suasana ibadah puasa bisa semakin terasa pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tercipta saling toleransi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di samping itu, dengan menggunakan pakaian muslim dapat menambah kekhusyukan umat muslim dalam beribadah.

Kebijakan ini sekaligus sebagai wujud dari moto Kabupaten Agam mandiri, berprestasi yang madani.

“Dengan harapan, semoga dengan menggunakan pakaian muslim mampu meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya selain mengeluarkan kebijakan menggunakan pakaian busana muslim selama puasa, jam kerja pegawai Pemkab Agam selama puasa dikurangi.

Pada Senin sampai Kamis dimulai pukul 08:00 WIB dan pulang pada pukul 15:00 WIB. Sementara pada Jumat dimulai pada 08:00 WIB sampai 15:30 WIB.

“Selama Ramadhan, senam pagi setiap Rabu ditiadakan. Namun wirib mingguan setiap Jumat tetap dilaksanakan,” sebutnya.

Salah seorang ASN, Feri Pebrial mendukung kebijakan berpakaian dan pengurangan jam kerja. “Saya tidak akan melanggar kebijakan yang telah dibuat tersebut,” tambahnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AgamAparatur Negeri SipilASNKabupaten AgamKebijakan baju MuslimRamadhanSumatera Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yahudi AS Paksa Israel Ambil Alih ‘Solusi Dua-Negara’
Tulisan selanjutnya Yang Paling Bahaya Jika Melayani Rumah Tangga Disebut Perbudakan Seksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?