Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketum Pemuda Muhammadiyah Sebut “Kompas.com” Catut Namanya terkait Berita Saeni

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Juni 2016 14:08 2:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Juni 2016 11:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum (Ketum) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, dengan tegas membantah jika pernah berpendapat seperti dicatut akun Twitter milik Kompas.com.

“Saya tidak ngomong seperti itu, saya tidak tahu bila tafsir jadi begitu,” ujarnya melalui akunnya @Dahnilanzar, Kamis, 11 Ramadhan 1437 (16/06/2016).

Hal itu sampaikan menanggapi postingan Kompas.com di akun @kompascom terkait berita Saeni, pemilik warung makan yang dagangannya disita Satpol PP Serang, Banten, Rabu pekan lalu.

Menurut Dahnil,  kicauan akun Twitter resmi media tersebut dinilai telah mencatut namanya.

Nama Ketum Pemuda Muhammadiyah itu muncul di akun Kompas.com, seolah dirinya ikut mengecam kebijakan Pemkot Serang yang telah mengeluarkan kebijakan penutupan warung makan di siang hari bulan Ramadhan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, berpendapat kebijakan penutupan tempat makan itu menurunkan citra Islam #PolemikSaeni,” demikian tulis @kompascom, Rabu (15/06/2016) pukul 06.54 dalam catatan Twitter.

Bukannya setuju atas “pendapat” tersebut, sejumlah netizen justru menganggap kicauan akun itu adalah hasil pelintiran.

Akun Tito Hariyanto ‏@titohariyanto85, misalnya, berkomentar: “Ini berita plintiran yah..paling bisa kompas.”

Netizen lainnya menanggapi senada. “@kompascom pintar plintir,” tulis Deri Imza Arufa ‏@ErShowarikh.

Sementara Riki Dharma ‏@Riki_Dharma berkomentar, “Berita penutupan warteg di bulan ramadhan oleh Kompos justru menurun citra islam.”

Ada juga akun Twitter yang tampak seakan mempercayai kicauan tersebut. Yaitu akun Turino AT ‏@AtTurino yang berkomentar, “Setuju benget ama ketua pemuda Muhammadiyah….”

Pantauan hidayatullah.com, hingga Kamis, 16/06/2016) pukul 11.30 WIB, kicauan tersebut di-twit ulang sebanyak 32 kali, dengan 16 akun menyukai.

Hingga berita ini jelang naik tayang, akun milik Kompas.com tersebut belum menanggapi konfirmasi awak media ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dahnil Anzar SimanjuntakKetua Umum Pemuda MuhammadiyahKompasmedia mainstreammedia onlinemedia sosialMuhammadiyahpenertiban warung makanSaeniSerang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Apa Hajatmu, Mohonkanlah di Bulan Ramadhan!
Tulisan selanjutnya Cerita Syeikh Nezar yang Terjebak Perang Antar Suku di Timika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?