Hidayatullah.com- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, SE mendesak pemerintah supaya serius dalam menyikapi informasi terkait membludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok. Dalam catatat Aspek, setidaknya ada enam fakta di lapangan yang membuktikan hal tersebut.
Pertama, kata Mirah, tertangkapnya lima pekerja warga negara dari Tiongkok oleh Tim Patroli TNI Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma yang sedang melakukan pengeboran proyek kereta api cepat tanpa izin di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada April 2016.
“Kedua, sebanyak 700 pekerja dari Tiongkok dalam proyek pembangunan pabrik semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, yang dilakukan oleh PT. Cemindo Gemilang pada pertengahan tahun 2015,” ungkap Mirah seperti dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Selasa (02/08/2016) kemarin.
Ketiga, perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan dan Konawe Utara Sulawesi Tenggara yang mempekerjakan tenaga kerja Tiongkok. Yang mana 500 warga negara Tiongkok bekerja di PT. Virtue Dragon Nikel Industri, lebih banyak ketimbang pekerja lokal yang hanya 246 orang saja. Warga negara Tiongkok itu, bekerja sebagai tukang masak, sopir, office boy, ahli kontruksi, hingga buruh bangunan.
Sedang keempat, buruh China mendominasi pengerjaan proyek PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali. Kelima, TKA China yang bekerja pada pembangunan smelter bauksit di Kalimantan Barat, katanya.
Dan keenam, sebanyak 26 tenaga kerja asing ilegal asal China ditangkap petugas kantor Imigrasi Kelas II Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (18/9/2015). Mereka kedapatan menggunakan paspor kunjungan untuk bekerja sebagai tenaga ahli di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu Sukabumi selama berbulan bulan yang disponsori oleh PT Shanghai Elektric Group.*