Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Riset GeNAM: 14 Juta Remaja Indonesia Pernah Konsumsi Miras

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2016 08:03 8:03 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Agustus 2016 08:00
Bagikan
Belasan remaja pemerkosa Yy di Rejang Lebong, Bengkulu, beberapa waktu lalu. Pemerkosaan diyakini dipicu oleh miras dan pornografi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sudah begitu banyak fakta yang membuktikan bahwa minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) dampaknya sangat berbahaya. Baik berdasarkan kasus-kasus kriminal maupun hasil penelitian.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), Fahira Idris, membeberkan di antara data hasil penelitian terkait miras kepada hidayatullah.com di Jakarta, belum lama ini. [Baca: Wakapolsek Mabuk Todongkan Pistol ke Warga Dinilai Merendahkan Kepolisian]

Fahira mengungkapkan hasil penelitian Pusat Kajian Kriminologi Universitas Indonesia tahun 2013 mengenai kasus pembunuhan oleh anak.

Penelitian ini, ungkapnya, memberikan data/informasi yang dapat menjelaskan lebih jauh peran khusus konsumsi minol/miras terhadap kejahatan kekerasan.

“Penelitian ini menemukan, dari 43 responden, sebesar 34,9 persen (15 orang anak) meminum alkohol saat melakukan pembunuhan,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI. [Baca juga: Peneliti: Pornografi dan Miras Penyebab Utama Kasus Yuyun]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Riset ini pun menyimpulkan, akses mendapatkan miras yang terlalu mudah merupakan alasan utama, mengapa remaja berada dalam pengaruh miras saat melakukan tindakan kriminal, dalam hal ini pembunuhan.

Penelitian ini, kata Fahira, dilakukan terhadap 43 responden yang merupakan anak didik pemasyarakatan (narapidana anak).

Mereka tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tangerang, Lapas Anak Palembang, Lapas Anak Bandung, Lapas Anak Kutoarjo, dan Lapas Anak Tomohon. [Baca juga: Selama Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun akan Terus Berulang]

Jutaan Remaja

Fahira mengungkapkan data selanjutnya. Pada tahun 2013-2014 (sebelum Permendag 06 diterbitkan), berdasarkan hasil survei online oleh GeNAM, jumlah remaja yang pernah mengonsumsi miras melonjak drastis.

Lonjakannya, ungkap Fahira, menyentuh angka 23 persen atau sekitar 14,4 juta orang, dari total jumlah remaja Indonesia yang saat ini berjumlah 63 juta jiwa. Angka tersebut meningkat tajam dibanding hasil riset sebelumnya.

Yaitu, ungkapnya, pada tahun 2007, berdasarkan riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan, jumlah remaja pengonsumsi miras di Indonesia masih di angka 4,9 persen.

“Sebab terbesar dari tingginya tingkat konsumsi miras di kalangan remaja adalah karena begitu mudahnya miras didapat. Ini sudah bahaya!” tegas Fahira mewanti-wanti.

“Inilah kenapa, saya selalu suarakan bahwa kita butuh regulasi larangan miras setingkat UU yang berlaku nasional, sehingga miras itu jadi barang yang dilarang dan terbatas,” tambahnya. [Baca juga: Pemerintah-DPR Didesak Segera Sahkan RUU Larangan Minol Jadi UU]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota DPD RIdampak mirasFahira IdrisGenamGerakan Nasional Anti MirasMinolMinuman kerasnarapidana anakpenelitianremajaRUU Larangan Minuman BeralkoholRUU LMB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UPQ Akan Cetak 35.000 Mushaf Al-Quran
Tulisan selanjutnya Dr. Adian: Dimana Tuhan “Diletakkan” di Terminal 3 Ultimate?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia

Berita
26 September 2026 17:18
Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara

Terbaru

  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?