Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah-DPR Didesak Segera Sahkan RUU Larangan Minol Jadi UU

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Agustus 2016 16:29 4:29 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Agustus 2016 16:17
Bagikan
Aksi #GeNAM di Car Free Day Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah dan DPR diminta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU LMB) menjadi UU pada masa persidangan mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris menanggapi berbagai kasus dan kejadian yang dilatari pengaruh minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras).

Teranyar, kasus seorang wakapolsek yang diwartakan mabuk dan mengacungkan senjata api kepada warga di sekitar Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (08/08/2016). AKP JA mabuk usai meminum jamu dan bir.

Menurut Fahira, kejadian yang disebutnya “parah” itu sebagai bukti efek miras begitu merusak. Karenanya, diperlukan kehadiran UU sebagai salah satu cara efektif mengatasi persoalan kronis miras yang melanda Indonesia.

“Inilah kenapa, saya selalu suarakan bahwa kita butuh regulasi larangan miras setingkat UU yang berlaku nasional, sehingga miras itu jadi barang yang dilarang dan terbatas,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa, 6 Dzulqa’dah 1437 H (09/08/2016).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukan seperti sekarang, miras sudah menjadi barang yang biasa,” lanjut Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI.

Dalam lingkup sosial, ia meminta masyarakat untuk lebih sadar dan menjaga lingkungannya dari peredaran miras jenis apapun.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi Jamal Alkatiri, mabuk dan tertidur di depan sebuah toko, Senin lalu, akibat pengaruh miras. [Baca: Wakapolsek Mabuk Todongkan Pistol ke Warga Dinilai Merendahkan Kepolisian]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AKP JAdampak mirasFahira IdrisGenamGerakan Nasional Anti MirasMinolMinuman keraspistolpolisipolisi mabukRUU Larangan Minumal BeralkoholRUU LMBwakapolsek
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Full Day School’, Pemerintah Disarankan Tetap Libatkan Pengasuhan Orangtua
Tulisan selanjutnya Tiba di Madinah, Calhaj Indonesia Diingatkan Soal Cuaca Panas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?