Hidayatullah.com– Dalam situasi bencana, jatuhnya korban jiwa merupakan potensi yang tak bisa dipungkiri. Termasuk anak-anak yang rentan menjadi korban perdagangan anak pasca bencana alam.
Demikian diingatkan oleh Kepala Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Amsyarnedi Asnawi, Senin (26/09/2016), dalam rilisnya kepada hidayatullah.com di Jakarta.
“Otoritas keamanan harus bersiaga penuh untuk menangkal bencana kemanusiaan yang berpeluang terjadi menyusul bencana alam,” ujar Amsyarnedi.
Bahkan, ia menyebut, orang-orang yang datang dengan jubah pekerja sosial, rohaniwan, dan tim penyelamat pun tetap harus termonitor secara ketat. [Baca juga: LPA Indonesia Dorong Proses Hukum yang Menyeluruh Terhadap Tindak Perdagangan Orang]
Berbagai catatan, kata dia, menunjukkan, salah satu modus sindikat perdagangan orang adalah memasuki daerah bencana dengan menyaru sebagai pembawa bala bantuan lalu mengincar anak-anak.
Biasanya dengan disertai iming-iming membawa anak ke wilayah yang lebih aman plus janji memenuhi kebutuhan anak. Dimana hal itu, kata Amsyarnedi, berpotensi dengan mudah membius orangtua yang tengah menghadapi kepayahan untuk serta-merta percaya pada para “penyelamat” tersebut.
Untuk itu, LPA Indonesia mendorong semua pihak agar lebih memproteksi anak-anak yang terpisah dari orangtua atau keluarga mereka agar tidak dipindahkan, diperdagangkan, dan dieksploitasi.
“Minimal, kegiatan pendidikan bahkan sekolah perlu diaktivasi selekas mungkin. Rutinitas sekolah, apalagi dalam situasi bencana, merupakan unit yang sangat penting untuk memastikan anak-anak tetap terpantau dalam lingkungan yang relatif terkendali,” ujarnya.*