Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Calon Kepala Daerah Aceh Diuji Baca Al-Qur’an

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 September 2016 20:03 8:03 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 September 2016 20:00
Bagikan
[Ilustrasi] Mahasiswa belajar membaca al-Qur'an.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak lima pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Pilkada 2017 akan melaksanakan uji baca al-Qur’an sebagai salah satu syarat pencalonan.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Jufri di Lhokseumawe, Senin (26/07/2016), mengatakan, semua paslon kepala daerah di Aceh Utara akan mengikuti uji baca al-Qur’an.

Rencananya, pelaksanaan uji baca al-Qur’an tersebut dilakukan pada Selasa (27/09/2016) di Masjid Agung Lhoksukon, Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Sedangkan para penguji berasal dari berbagai lembaga khusus di bidang kajian dan bacaan al-Qur’an. Seperti, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Utara, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Utara, serta kantor Kementerian Agama setempat.

Materi uji baca al-Qur’an yang diberikan kepada para paslon tersebut antara lain kefasihan dalam membaca, makhorijul huruf, serta etika dan adab membaca al-Qur’an.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jufri menambahkan, tes uji baca al-Qur’an harus diikuti oleh para calon secara personal. Sebab uji baca al-Qur’an merupakan salah satu syarat peserta calon kepala daerah di Aceh.

“Uji baca al-Qur’an ini adalah salah satu syarat yang harus diikuti oleh calon kepala daerah di Aceh, sama halnya dengan syarat-syarat lainnya bagi para calon.

Karena uji baca al-Qur’an adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun (aturan) pelaksanaan pemilu di Aceh,” ujar Jufri. Demikian dilaporkan Antaranews. [Baca juga: Gubernur Doto Zaini Yakin Aceh Mampu Bersaing ke Tingkat Dunia]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAceh UtaraAl Qur’anbaca Al-QuranCalon Kepala DaerahKIP AcehKomisi Independen PemilihanMasjid Agung LhoksukonPemilu di AcehPilkada 2017politikQanun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AILA Gelar Seminar Kebangsaan Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan
Tulisan selanjutnya LPA Indonesia: Ada Potensi Perdagangan Anak Pasca Bencana Alam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?