Hidayatullah.com—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak ketinggalan memberikan catatan evaluasi setahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dari perspektif penegakan hukum.
Komnas HAM mengaku pernah menyerahkan berkas berisi 12 kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah. Akan tetapi sampai saat ini seluruh kasus belum ada yang terselesaikan. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan 12 berkas kasus itu merupakan pelanggaran HAM masa lalu.
“Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian,” kata Taufan saat konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya, kata Ahmad Menko Polhukam saat ini Mahfud MD menyatakan komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat.
“Mahfud MD dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa dirinya diberikan mandat khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan stagnasi atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ujar Ahmad.
Taufan sendiri masih ingat dengan ide pemerintah melalui Mahfud untuk membangun kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pada November 2019. KKR itu diwacanakan untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Pada saat itu, Mahfud memastikan akan melibatkan keluarga korban hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam KKR tersebut. Rencananya, pemerintah mau mengajukan UU tentang KKR ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Hanya saja hingga saat ini progres KKR tersebut tidak terdengar. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai kalau pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin cenderung stagnan dalam penegakan HAM di tanah air. “Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang kongkrit. Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu,” terangnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut Komnas HAM, terjadinya stagnasi itu menjadi beban sebab Indonesia sendiri merupakan anggota Dewan HAM yang sepututnya memberikan contoh dalam penegakan HAM.
“Stagnasi tersebut menjadi beban dan utang negara sehingga menjadi catatan buruk di dunia internasional.Terlebih, Indonesia adalah salah satu anggota Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB yang seharusnya memberikan contoh nyata dalam penegakan hukum dan HAM,” pungkas Ahmad.* Azim Arrasyid