Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hidayatullah Minta Aparat Segera Menindak Penistaan Gubernur DKI

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2016 07:21 7:21 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Oktober 2016 03:16
Bagikan
Video Ahok bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”.
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah meminta aparat yang berwenang menindak secara hukum atas dugaan penistaan agama terkait pernyataan terbaru Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok), yang menyinggung Surat Al Maidah:51.

“Meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak secara hukum atas penistaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” demikian disampaikan Mahladi, Kepala Biro Humas Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah hari Sabtu (08/10/2016).

Seperti diketahui, beberapa hari ini umat Islam Indonesia dikejutkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menjadi viral di youtube.  Dalam pidato pada akhir September  di depan warga Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Ahok mengatakan agar masyarakat Muslim Jakarta tidak dibohongi dengan al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51.

Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”

Terkait ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hidayatullah mengeluarkan lima pernyataan;

  1. Mengecam keras pernyataan tersebut, sebab itu adalah bentuk penistaan kepada Islam, agama yang dianut oleh sebagian besar warga DKI Jakarta.
  2. Surat Al Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang seperti itu adalah pedoman yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala kepada kaum Muslim. Sangat tidak pantas bila seorang non-Muslim mencampuri ketentuan yang tercantum dalam kitab suci kaum Muslim tersebut, apalagi menyebutnya bohong.
  3. Menghimbau kepada warga Muslim Jakarta, serta warga Muslim di wilayah lain di Indonesia, agar tidak memilih pemimpin non-Muslim sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Maidah ayat 51 dan surat-surat lain yang sejenis.
  4. Meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak secara hukum atas penistaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
  5. Meminta kepada masyarakat Muslim di DKI Jakarta dan di luar DKI Jakarta agar tidak bersikap anarkis atas kejadian ini atau terpancing untuk melakukan reaksi yang berlebihan sehingga merugikan kaum Muslim sendiri.*
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBasuki Thahaja PurnamaGubernur DKI Jakartapelecehan al-Quranpemimpin kafirSurat al Maidah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Undangan “Pasukan Berani Mati Adili Ahok” Tidak Ada Kaitannya dengan MUI
Tulisan selanjutnya Delegasi Jaksa Pengadilan Internasional Kunjungi Israel Tapi Tak Seret Zionis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?