Hidayatullah.com—Pengurus Besar HMI mengingatkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menimbulkan desakan dari berbagai kelompok umat Muslim di Indonesia yang berujung pada Fatwa MUI Pusat mendapat respon dari berbagai pihak.
PB HMI mendesak Polri segera bertindak dan mengambil sikap agar tak menimbulkan kegaduhan ibu kota Jakarta.
“Dengan adanya Fatwa MUI tersebut Kapolri harus berani mengambil sikap untuk meminimalisir kegaduhan di ibu kota. Kapolri harus berani dan tegas dalam menegakan hukum di republik ini tanpa harus membedakan strata sosial,” ujar Ketua PB HMI Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Firdaus Djalal dalam rilisnya hari Kamis (13/10/2016).
Terkait Penyataan Ahok, MUI Minta Penoda Agama Dijerat Hukum
Adanya banyak laporan terhadap Ahok dengan dugaan Penistaan Agama oleh berbagai kelompok masyarakat seperti Angkatan Muda Muhammadiyah dan Forum Anti-Penistaan Agama (FUPA) ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 7 Oktober 2016, merupakan tantangan bagi Poliri dalam penegakan hukum.
“Dalam kedua laporan tersebut, Ahok dijerat Pasal 156-a KUHP tentang Penistaan Agama. Dengan adanya laporan tersebut merupakan tantangan bagi Kapolri untuk menegakkan hukum direpublik ini tanpa harus mempertimbangkan tendensi politik dan kekuasaan,” lanjutnya.
Ormas Islam Ramai-Ramai Laporkan Ahok, Masyarakat Ragu Penanganan Tak Diendapkan
PB HMI ‘menantang’ Kapolri menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
“Kami sebagai anak bangsa menantang Kapolri untuk menegakkan hukum se adil – adilnya di republik ini. Hukum jangan hanya untuk menjerat masyarakat kecil saja dan kapolri harus mampu menunjukan profesionalisme dan integritasnya tanpa harus terjebak dalam intervensi kekuasaan.”
Menurut HMI, persoalan keagamaan merupakan ruang untuk tetap saling menjaga demokrasi tanpa harus melecehkan dan bahkan berujung pada penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pejabat publik seperti Ahok.
“Seyogyanya pemimpin harus mampu merangkul dan menjaga keberagaman tanpa harus menimbulkan kegaduhan,” tambah Firdaus Djalal.*