Hidayatullah.com– Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).
Bakorpa meminta wakil rakyat bersikap tegas terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam kesempatan itu, Bakorpa diterima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, untuk menyampaikan aspirasinya di ruang kerja F-PKS.
Perwakilan Bakorpa, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, apa yang disuarakan pihaknya adalah murni karena menjunjung tinggi kemuliaan al-Qur’an. Tidak terkait dukung-mendukung dalam pilkada.
“Seandainya gubernur tidak melakukan penistaan itu tidak ada masalah,” ujarnya. [Baca juga: Irena Center: Polri akan Proses Hukum Ahok sebelum Pilkada 2017]
Yusuf pun meminta agar DPRD DKI segera membuat langkah dukungan terhadap aspirasi rakyat terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Bakorpa, ungkapnya, akan melakukan berbagai kemungkinan yang bisa ditempuh.
Ia mengatakan, pada tanggal 9 Oktober lalu, pihaknya telah mendatangi DPRD DKI dan menyampaikan surat terkait proses hukum atas Ahok. Tapi hingga tanggal 25 Oktober ini belum ada tanggapan.
“Sedangkan kami (pada) tanggal 4 November akan aksi nasional. Syukur kalau sebelum itu ada langkah dari DPRD, apapun hasilnya, semoga bisa dipercepat,” jelasnya.
“Kita ingin lihat, di saat umat Islam punya masalah, disakiti, mana anggota dewan yang peduli,” sambung Yusuf.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Abdurrahman Suhaimi melalui F-PKS menyatakan akan mendorong Pimpinan DPRD agar segera merespon dengan baik permintaan dari masyarakat.
Senin (24/10/2016) kemarin, Ahok sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta. Status Ahok belum diputuskan. [Baca: Status Ahok Belum Diputuskan, Pemuda Muhammadiyah Berharap Polisi Profesional]*