Hidayatullah.com– Bagi Indonesia, usulan Resolusi Darurat (emergency item) yang harus didorong adalah isu Palestina. Mengingat, signifikansinya secara politik bagi dunia dan umat Islam.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar, dalam pertemuan kelompok negara Islam (Islamic Group) di IPU Assembly and Related Meetings ke-35 di Jenewa, Swiss, Senin (24/10/2016).
IPU atau Inter-Parliamentary Union merupakan forum internasional permanen pertama yang membidangi negosiasi politik antar-negara. Anggota Islamic Group di IPU juga merupakan anggota Parliamentary Union of Islamic Countries (PUIC).
Rofi mengatakan, isu Palestina perlu diangkat, terlebih dengan mencuatnya wacana bahwa Jerusalem akan dijadikan sebagai ibukota Israel.
“(Wacana) ini jelas akan menimbulkan kemarahan global,” tegasnya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (25/10/2016).
“Oleh karenanya, kita perlu mendorong kedaulatan Palestina agar langkah menjadikan Jerusalem sebagai ibukota Israel tidak terwujud,” lanjutnya.
Rofi menambahkan, kesatuan suara Islamic Group sangat penting untuk menunjukkan kebulatan tekad umat Islam dalam sebuah isu.
Ia menandaskan penting bagi Islamic Group, di IPU dan PUIC, memiliki sinergi mekanisme kerja dan konektivitas yang baik dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Yang jadi catatan saya selama ini, kerja-kerja PUIC berikut keputusannya tidak terhubung langsung dengan OKI. Perlu ada mekanisme konektivitas yang lebih baik, agar PUIC dan OKI dapat bersinergi,” ungkapnya.
Suriah, Maroko, dan Arab Saudi
Rofi juga menyampaikan, parlemen negara-negara Islamic Group di IPU, secara faktual, saat ini memiliki usulan berbeda-beda terkait Resolusi Darurat. Misalnya, Suriah, Maroko, dan Arab Saudi.
Suriah, jelasnya, berkepentingan atas pemberlakuan sanksi ekonomi, yang kemudian berdampak pada HAM individu, termasuk pada pelarangan bepergian.
“Sementara Maroko mengangkat isu utama PUIC, yakni soal kedaulatan Palestina. Isu-isu ini berkaitan dengan bagaimana kita sebagai negara nasional membentengi kedaulatan kita untuk tidak mudah tunduk pada asing.
Di sisi lain, banyak dari kita memiliki tantangan kemanusiaan dalam beragam konflik yang terjadi seperti di Suriah, Palestina, dan lain sebagainya,” papar Rofi.
Sedang Arab Saudi, menurutnya, berkepentingan atas langkah Kongres Amerika Serikat yang mengesahkan UU pembolehan warganya menggugat Arab Saudi atas tragedi 9/11.
Meskipun berbeda-beda, Roif mengatakan, secara substansi negara-negara itu memiliki persamaan pemahaman terkait Resolusi Darurat.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Indonesia mendorong agar anggota Islamic Group bersikap sama dalam prinsip kedaulatan negara dari intervensi asing. [Baca: DPR RI Dorong Negara-negara Islam Bersikap Sama Soal Kedaulatan Palestina]*