Hidayatullah.com– Mantan Staf Ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Adityawarman Thaha, meminta aparat TNI/Polri/Satpol PP bertindak sewajarnya saat mengamankan “Aksi Bela Islam II” di Jakarta, Jumat (04/11/2016) pekan ini.
Brigjen (Purn) Adityawarman meminta agar aparat keamanan nantinya tidak melewati batas dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.
Demikian dia sampaikan saat ditemui hidayatullah.com usai pertemuan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di markas FPI, Jl Petamburan III, Jakarta Barat, Senin (31/10/2016).
Ingat! Aksi 4 November di bawah Koordinasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI
Adityawarman meminta aparat keamanan memposisikan masyarakat dan umat yang menyampaikan aspirasinya itu sebagai keluarga.
“Mereka itu, aparat-aparat itu, Polri itu, TNI itu, juga harus sadar, bahwasanya yang melakukan (aksi) ini itu adiknya, saudaranya, bapaknya, dengan tujuan untuk bangsa dan negara ini,” pesannya.
Pendemo Diminta Santun
Di sisi lain, Adityawarman berpesan kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, termasuk terhadap aparat keamanan.
“Saya kepada pendemo minta, jangan memaki-maki TNI/Polri/Satpol PP atau yang lain-lain. Mereka memang bertugas menjalankannya (menjaga keamanan. Red),” ujarnya.
Ia juga mengatakan, “TNI/Polri hidup tidak seperti saya sulitnya. Hidup di tengah kekacauan negara, kekacauan bangsa, dimana hukum tidak lagi terlihat. Nah, dia (TNI/Polri) harus berdiri menegakkan hukum di situasi yang begitu.”
“Jadi, posisi TNI/Polri kasihan gitu. Nah, itu yang saya sampaikan kepada pendemo,” lanjut Ketua Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia periode 2011-2015 ini.
Sebagai Penegak Hukum, Aparat Harus Segera Proses Dugaan Pelecehan Agama oleh Ahok
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kehadiran Adityawarman pada pertemuan GNPF MUI dalam rangka turut mendukung digelarnya “Aksi Bela Islam II” tersebut.
Aksi ini dalam rangka menuntut kepolisian segera memproses hukum dan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.
Aksi tersebut diperkirakan diikuti sedikitnya ratusan ribu massa. Dikabarkan, sebanyak 8.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP akan dikerahkan mengamankan aksi yang diharapkan berjalan damai itu.*