Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ILUNI UI: Tidak Boleh Ada yang Kebal Hukum di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 November 2016 13:44 1:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 November 2016 13:45
Bagikan
Aksi puluhan ribu massa menuntut polisi memproses hukum Ahok.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Hidayat Matnur mengatakan, tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini.

Ia mengungkapkan, mayoritas elemen bangsa melihat ada yang diduga menistakan agama dan kitab suci tapi diproses lamban karena ada penguasa tertinggi yang melindunginya.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (01/11/2016).

Hidayat mengingatkan bahwa Presiden Jokowi harus bertindak adil terhadap semua pelaku penista agama.

“Presiden harus memerintahkan Kepala Kepolisian RI beserta aparat lainnya untuk memberikan pengadilan yang pantas dan adil,” pintanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, tanpa keadilan, bangsa Indonesia ini bisa terpecah dan NKRI dalam kondisi yang genting.

Hidayat juga menuturkan, membiarkan negara menjadi terpecah adalah suatu kejahatan. Dan membiarkan penistaan terjadi menyebabkan negeri menjadi terbelah.

“Rapatkan barisan, tegakan hukum NKRI bagi penista kitab suci. Kaum cendekia bersatu untuk Indonesia Raya,” pungkasnya.

ILUNI UI menyatakan akan ikut serta dalam “Aksi Bela Islam II” massa pada 4 November mendatang. ILUNI UI mendorong agar aksi tersebut berjalan tertib dan damai.

“Aksi Bela Islam II” diperkirakan diikuti ratusan ribu massa. Aksi ini dimaksudkan menuntut dan mendesak kepolisian segera memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAksi Bela Islam IIaksi damaiBasuki Tjahaja PurnamaHidayat MatnurIkatan Alumni Universitas IndonesiaILUNI UIkebal hukumkitab sucimahasiswapenegakan hukumpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian: Ahok Menista Agama tak Bisa Ditolerir
Tulisan selanjutnya Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Berita
12 Juli 2026 11:25
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?