Hidayatullah.com– Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Arab Saudi mendesak Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Mendesak pimpinan tertinggi NKRI beserta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional terhadap kasus hukum, berdasarkan undang–undang yang berlaku,” demikian pernyataan PPMI Arab Saudi di Madinah, Arab Saudi, 2 Shafar 1438 H/2 November 2016 M.
PPMI Arab Saudi Kutuk Insiden Bom Bunuh Diri di Jeddah, Qathif dan Madinah
Bagi PPMI Arab Saudi, penegakan hukum atas Ahok diharapkan agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Selain itu, ada tiga poin lain pernyataan sikap PPMI Arab Saudi, disampaikan melalui siaran pers yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (03/11/2016).
Pertama, PPMI Arab Saudi mendukung penuh pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 11 Oktober 2016 tentang penistaan agama.
MUI saat itu menyatakan, pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah:51 adalah penghinaan atas al-Qur’an.
“Kedua, (PPMI Arab Saudi) meminta untuk seluruh masyarakat Muslim Indonesia agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, dan tetap mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia,” sebutnya.
Lajang Asal Aceh ini Kuras Tabungan Nikah untuk Ikut Aksi Bela Islam
Selanjutnya, PPMI Arab Saudi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keutuhan NKRI.
Pernyataan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian PPMI Arab Saudi dalam menegakkan amar maruf nahi munkar.
Serta bentuk kecintaan para pelajar-mahasiswa Indonesia di Tanah Suci untuk menjaga keharmonisan hidup beragama, berbangsa, dan bernegara.
PPMI Arab Saudi menjelaskan, kasus itu berawal dari pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu yang telah jelas menghina dan melecehkan ayat suci umat Islam al-Qur’an, Selasa (27/09/2016).
Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”
Saat itu, jelas PPMI Arab Saudi, Ahok antara lain berkata:
“… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya….”
“Hal ini membuat sakit hati masyarakat Indonesia dan umat Islam di dunia. Pernyataan tersebut sudah termasuk dalam kategori ‘penistaan agama’,” demikian sikap PPMI Arab Saudi.*