Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Cholil: Ulama Bersepakat Tak Ada yang Larang Cadar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Maret 2018 22:03 10:03 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Maret 2018 19:32
Bagikan
KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syahid) Jakarta, KH M Cholil Nafis PhD, menyatakan, pelarangan penggunaan cadar tidaklah tepat.

Ia menjelaskan, cadar dalam bahasa Arabnya niqab atau burqu’, yaitu yang menutupi wajah kecuali mata. Sedangkan hijab adalah sesuatu yang menutup kepala dan seluruh badan. Sementara khumur adalah penutup kepala dan leher. Intinya adalah perangkat dari penutup aurat perempuan.

“Secara teologis dasar dalil yang menimbulkan perbedaan adalah firman Allah Surat An-Nur: 31 : ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها, ‘dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya’. Kata ‘zinah/perhiasan’ ini yang jadi pangkal perbedaan ulama,” jelas Kiai Cholil dalam statusnya di media sosial Facebook, Rabu (07/03/2018).

Baca: FUI DIY Minta Klarifikasi UIN Suka terkait Persekusi Cadar

Ia mengatakan, ulama fikih dan tafsir sepakat bahwa menggunakan niqab/cadar bagi perempuan tak ada yang melarangnya. Yang berbeda bahwa niqab itu ada yang mewajibkan ditutup sebagai aurat dan ada yang membolehkan dibuka karena bukan termasuk aurat wanita.

Ia menjelaskan beberapa pendapat terkait menutup aurat. Menurut Ibn Jabiir, yang boleh tampak hanya baju dan wajah. Al Auza’i berpendapat hanya baju, wajah, dan kedua telapak tangan. Sedangkan menurut Ibnu Mas’ud; seluruhnya kecuali bajunya. Ibnu Abbas: hanya wajah dan kedua telapak tangannya. Imam Malik: seluruh tubuh, wajah, dan telapak tangannya aurat wanita.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya sepakat dengan fatwa Al Azhar bahwa wajah dan telapak tangan perempuan itu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Artinya, wajah dan telapak tangannya tak wajib ditutupi. Dalilnya Hadits Asma’ binti Abi Bakar dan aurat wanita saat shalat tak wajib tutup wajah,” terang Cholil.

Baca: MUI: Pelarangan Cadar Menyenggol Agama dan Hukum Positif

Jadi, lanjutnya, dalam ranah fikih khilafiyah boleh memilih dalil yang dianggap kuat untuk dipedomani. Namun tetap menghormati perbedaan pendapat yang dianggap kuat dan dirasa lebih maslahah oleh orang lain. “Sehingga tidak tepat mencela apalagi melarangnya seperti di UIN Jogja,” imbuhnya.

“Kalau radikalisme menjadi alasan pelarangan niqab/cadar, tentu perlu dibuktikan hasil research-nya. Kalau karena kesopanan di kampus, mana tak sopan dengan (pakaian) yang super ketat dan transparan. Pertanyaannya, mana letak kebinekaan kita? Mana letak nalar logik kampus Islam negeri Indonesia?” pungkasnya.*

Baca: PP Muhammadiyah: Sebaiknya UIN Yogyakarta Pertimbangkan Persekusi Cadar

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aurat WanitacadarCholil Nafisdiskriminasidosen UINhijabhukum cadarikhtilafiyahlarangan bercadarmenutup auratniqabpelarangan cadarperbedaan pendapatpersekusi cadarpolemik pelarangan cadarUIN JakartaUIN larang cadarUIN Suka YogyakartaUIN Sunan KalijagaUIN Syahid JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN YogyakartaulamaUniversitas Islam Negeri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menentang Penutupan Gereja Enam Pastor Rwanda Ditangkap
Tulisan selanjutnya ICMI: Bercadar itu Hak Asasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
BeritaIptekes

Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Berita Iptekes
27 Agustus 2026 23:34
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?