Hidayatullah.com– Sejumlah ormas dan pergerakan Islam antara Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212 menyampaikan pernyataan bersama terkait peristiwa penembakan 6 anggota laskar FPI.
Di antara pernyataan tersebut, mereka menuntut diungkapnya para eksekutor dan aktor intelektual penembakan berujung kematian 6 anggota FPI tersebut.
“Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya 6 syuhada,” ujar Ketua Umum FPI Ustadz Ahmad Shabri Lubis bersama Ketua Umum GNPF-U Yusuf M Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif di Jakarta (16/12/2020)
Pernyataan tersebut juga untuk menyikapi ditahannya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kerumunan.
“Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkahpun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara, baik IB HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami, dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah,” ujar mereka.
“Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat,” tambah pernyataan itu.
Baca: KAMMI Dukung Komnas HAM Investigasi Tragedi Penembakan Anggota FPI
Mereka juga menyerukan kepada para tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada. “Dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi,” ujar mereka mengingatkan.
Mereka juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat. “Kembali kepada Allah, memperbanyak dzikir dan doa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas pernyataan itu.*