Hidayatullah.com– Ketua Umum Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Mohammad Hariadi Nasution menyatakan, ada kesalahan prosedur dan “komando siluman” saat pembubaran paksa aksi damai 4 November, setelah terjadi kericuhan yang diduga dipicu oleh provokator.
“Komando siluman” itu, terangnya, diketahui dari imbauan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian yang tidak digubris oleh polisi dengan terus menembakkan gas air mata ke arah peserta Aksi Bela Islam II itu.
“Tindakan pihak kepolisian tersebut menyebabkan situasi aksi damai berubah menjadi memanas, menyebabkan banyak korban terluka serta meninggal dunia,” ujar Hariadi dalam keterangannya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (08/11/2016).
Diduga Upaya Pembantaian Massal
Hariadi menilai, ada upaya pembantaian massal terhadap peserta aksi dengan penembakan gas air mata jenis RED cartridges “Pepper flash” 30mg dan RED cartridges “Extra strong” 45mg secara membabi buta tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta Komnas HAM dan DPR RI untuk mengusut, memanggil, dan menghukum seberat-beratnya oknum polisi pelaku insubordinasi atau “komando siluman” dan anggotanya, yang memerintahkan tembakan gas air mata sehingga menyebabkan banyak korban.
“Menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab atas korban luka dan meninggal dunia,” tukasnya.
Selain itu, Pushami, kata Hariadi, juga menuntut Presiden Joko Widodo mengungkap dan membuktikan tuduhannya secara hukum dan terbuka, akan aktor politik yang dimaksud dalam unjuk aspirasi yang juga disebut Aksi Bela Al-Qur’an itu.
Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian membantah bahwa anak buahnya tidak mematuhi perintahnya untuk menghentikan tembakan saat itu.
Setelah ia memerintahkan anggotanya menghentikan tembakan, “Tembakan (gas air mata) berhenti sejenak,” ujarnya pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di Jakarta dalam siaran langsung sebuah stasiun televisi, Selasa (08/11/2016) malam.
Aksi Bela Islam II itu merupakan lanjutan aksi publik menuntut pemerintah khususnya kepolisian segera memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama. Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Senin kemarin terkait kasus itu.*