Hidayatullah.com— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., menegaskan pentingnya penguatan peran media MUI agar mampu menjadi media mainstream dan rujukan utama umat Islam di tengah derasnya arus informasi digital yang kian tak terbendung.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Pelatihan Standardisasi dan Optimasi Tata Kelola Media MUI yang digelar secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (26/6/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan MUI Provinsi dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari pimpinan bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) serta tim media dan humas MUI daerah.
“Media merupakan corong sekaligus kepanjangan tangan MUI dalam menyampaikan pesan-pesan Islam yang mencerahkan. Karena itu, media MUI harus menjadi media pilihan umat, media mainstream yang terpercaya. Tidak ekstrem kanan atau kiri, tapi berada di jalan tengah sesuai prinsip Islam wasathiyah,” ujar Amirsyah.
Ia menekankan bahwa media MUI tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik, menjaga akidah umat, serta melindungi masyarakat dari paparan hoaks, adu domba, dan provokasi ideologi yang dapat merusak tatanan kehidupan beragama.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Amirsyah menyampaikan pentingnya penerapan tiga standar utama dalam tata kelola media MUI, yakni Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Kompetensi.
“Standar Isi mencakup kekuatan nilai dan pesan dakwah Islam yang disampaikan. Standar Proses mengatur bagaimana komunikasi dilakukan secara efektif, santun, dan etis. Sedangkan Standar Kompetensi menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan media,” jelasnya.
Amirsyah juga menyoroti pentingnya komunikasi yang terstruktur dan berlapis, baik secara vertikal, horizontal, maupun diagonal. Ia menyebutkan bahwa komunikasi tidak boleh berjalan satu arah, melainkan harus bersifat dialogis.
“Kita tidak hanya menyampaikan, tapi juga harus aktif mendengar,” imbuhnya.
Dalam arahannya, ia turut mengingatkan tentang urgensi komunikasi yang bijak, kontekstual, dan persuasif. Menurutnya, kebenaran harus disampaikan dengan cara yang tepat dan pada waktu yang sesuai.
“Tidak semua hal yang benar harus disampaikan jika tidak sesuai konteks dan audiens. Kita harus menyampaikan yang benar, tapi tidak semua yang benar harus disampaikan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa media MUI harus menjadi instrumen dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin dan bukan sekadar alat penyebar informasi.
Dalam konteks ini, Amirsyah mengajak seluruh insan media MUI untuk merujuk pada Dokumen Jihad Media yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI di Surabaya tahun 2015 sebagai pedoman dalam membangun arus utama media Islam.
“Kita ingin media MUI hadir sebagai referensi publik yang profesional, berwawasan luas, dan berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah,” ujarnya menutup arahannya.
Kegiatan pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas aspek teknis dan strategis pengelolaan media berbasis nilai Islam wasathiyah.
Di antaranya Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidlowi, Koordinator Media Sosial MUI Abdul Muis Sobri, Koordinator MUI Digital M. Nashih Nashrullah, dan Sekretaris MUI TV Hidayati.
Para narasumber membahas beragam topik mulai dari strategi optimalisasi konten dakwah digital, penguatan narasi Islam moderat di media sosial, hingga pentingnya sinergi antarunit media di lingkungan MUI.
Dengan pelatihan ini, diharapkan media MUI semakin siap menghadapi tantangan era digital dan mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan Islam wasathiyah secara bijak, profesional, dan berpengaruh.*