Hidayatullah.com– Senator asal DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta agar Presiden Joko Widodo menegur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
Teguran yang diharapkan itu terkait tudingan Ahok pada sebuah media asing yang menyebut sebagian besar peserta Aksi Bela Islam II (04/11/2016) dibayar Rp 500.000.
“Kalau mau kondisi bangsa ini tenang, Presiden harus menegur keras dan mengultimatum Saudara Basuki agar menjaga mulutnya,” kata Fahira dalam rilis yang diterima kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA), Jumat (18/11/2016).
ACTA Laporkan Ahok ke Bareskrim soal Tuduhan Aksi 411 Bayaran
Ahok Diminta Hormati Presiden
Ia menganggap, apa yang ditudingkan Ahok itu kembali memperkeruh suasana dan tidak menghormati Presiden yang belakangan ini berupaya menemui berbagai pihak pasca Aksi Damai 411.
“Ini jadinya kalau merasa dirinya bukan bagian dari masalah, jadi rasa sensitivitasnya tipis. Merasa benar, yang lain salah,” ungkapnya.
“Hormatilah Presiden yang telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Enggak susah kok caranya; Pak Basuki jangan bicara yang dia sendiri tidak tahu kebenarannya,” pungkas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Sebelumnya, tersangka Ahok dalam wawancaranya di ABC menuding umat Islam yang ikut aksi 4 November merupakan ‘garis keras’ dan dibayar Rp. 500.000.
Di Media Australia, Ahok Sebut Peserta Aksi Damai 411 Dapat Uang Rp 500 Ribu
Namun Ahok tak dapat menunjukkan siapa yang membayar peserta aksi.
Karena tudingannya, beberapa elemen masyarakat melaporkan Ahok ke pihak kepolisian atas perkara mencemarkan nama baik.* Rizki Lesus/INA