Hidayatullah.com–Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr Din Syamsudin mengaku geram dengan wacana segelintir pihak yang menyebut perlunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dibubarkan.
“Saya tidak bisa menyembunyikan kegeraman dengan adanya petisi pembubaran MUI itu,” ujarnya dalam pembukaan Rakenas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Menurut Din, pemikiran yang berani membubarkan MUI adalah konsekuensi logis dari kehidupan nasional yang menampilkan arus liberalisasi, baik dalam politik, ekonomi, dan budaya.
Liberalisme, kata dia, hanya menekankan bahwa hidup di dunia saja, tanpa adanya kehidupan setelahnya.
“Arus ini yang membawa upaya delegitimasi MUI,” jelasnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyatakan, tanpa harus melirik sejarah lahirnya MUI, baginya tidak bisa dibayangkan jika MUI tidak ada di Indonesia.
“Demoralisasi dan kekacauan bisa semakin menjadi,” tandas Din.*