Hidayatullah.com–Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menistakan agama sudah tidak bisa diingkari.
Pernyataan ini disampaikan KH. Ma’ruf Amin saat memberikan tanggapan dalam pembukaan RAKERNAS MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (23/11/16) malam.
“Beberapa kebijakan mereka menunggu keputusan MUI tapi kadang kebijakan MUI juga dipersoalkan,” ujarnya dalam pidato iftitah.
Kiai Ma’ruf menegaskan bahwa apa yang menjadi keputusan MUI tidak bisa diingkari.
Din Syamsuddin: Kalau Ahok Bebas, Saya akan Turun Memimpin Perlawanan!
Terkait MUI yang dinilai masuk wilayah politik, Kiai Ma’ruf membantah bahwa Ahok lah yang masuk wilayah agama.
“Sekarang kita mengalami lagi.Bahwa MUI dibubarkan karena masuk masalah wilayah politik, saya bilang bukan MUI yang masuk politik tapi Ahok yang masuk wilayah agama,” tegasnya.
Kasus Ahok ditegaskan kembali oleh Kiai Ma’ruf Amin sebagai murni penistaan agama.
“Kita sudah mengatakan bahwa persoalan pulau seribu itu bukan karena dia beragama Nasrani, bukan karena keturunan Tionghoa, Pilkada, tapi karena dia melakukan penistaan agama, karena itu murni persoalan hukum,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Luqman Hakim Saifuddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hassan, Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, serta beberapa perwakilan MUI daerah. */Ali Muhtadin