Hidayatullah.com– Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian disarankan mundur. Sebab, Kapolri dinilai tak mampu mengatasi situasi saat ini, terkait efek bola salju kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal itu disarankan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dalam siaran persnya di Jakarta kepada media baru-baru ini.
Terkait dengan rencana Aksi Super Damai 2 Desember (212) mendatang, KAMMI mendesak Polri untuk profesional dalam menjalankan tugasnya.
Daripada Terlambat, Kapolri Diminta Sudah Tahan Ahok sebelum 2 Desember
Menurut KAMMI, Polri tidak perlu melakukan tindakan berlebihan yang mengubah keadaan menjadi tidak stabil.
“Unjuk rasa adalah tindakan yang dilindungi konstitusi dan undang-undang. Tugas kepolisian adalah menjaga situasi sesuai prosedur yang berlaku agar semua aman terkendali,” terang Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Kartika Nur Rakhman di Jakarta.
Namun sayangnya, tambah Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko Putra Tanjung, nyata-nyata telah terjadi berbagai upaya untuk membatalkan terselenggaranya aksi tersebut.
“Dengan alasan mengganggu ketertiban umum serta tuduhan adanya rencana makar, Kapolri seperti menciptakan kegaduhan baru. Hal itu tentu bisa menakuti masyarakat. Terbukti kemudian sebagian daerah melarang warganya untuk ikut aksi di Jakarta,” terang Riko.
Aa Gym Nasihati Kapolri: Peserta Aksi Bela Islam Jangan Dimusuhi!
Dinilai Bertentangan dengan Menhan Ryamizard
Sikap Kapolri tersebut, lanjut Riko, sangat bertentangan dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang sudah menyatakan bahwa tidak ada laporan masuk kepadanya jika memang ada upaya makar di balik Aksi Bela Islam III tersebut.
“Dengan demikian, kami menilai bahwa Kapolri agaknya sudah tidak sanggup lagi mengendalikan suasana agar kondusif. Jadi, saran kami kepada Kapolri sebaiknya segera mundur saja dari jabatannya,” pungkasnya.*