Hidayatullah.com– Kekejaman yang dipertontonkan oleh negara Myanmar terhadap Muslim etnis Rohingya selama beberapa tahun ini, menurut PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), telah mencapai titik nadir.
Oleh karena, PP Parmusi menyampaikan sejumlah pernyataan sikapnya. Di antaranya, pertama, mengutuk keras genosida yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya.
“Kedua, mendesak pemerintah Indonesia untuk secepat mungkin memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Indonesia di Myanmar, dan mengusir Duta Besar Myanmar beserta stafnya dari Indonesia,” ujar Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam di Jakarta.
Peduli Rohingya, Murid SMP Islam Al-Madina Galang Dana di Semarang
Ketiga, mendesak PBB untuk memberikan sanksi berat terhadap pemerintah Myanmar. PBB juga didesak memberikan perlindungan dan bantuan secepatnya pada Muslim Rohingya.
“Baik yang masih di Myanmar maupun yang dalam pengungsian,” ujarnya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com baru-baru ini.
Selanjutnya, Parmusi mendesak dunia internasional menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi kepada pemerintah Myanmar karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Lembaga Kemanusiaan di ASEAN Desak Myanmar Buka Akses Bantuan untuk Rohingya
Kemudian, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mengambil langkah-langkah strategis dan menjadi inisiator di Asia Tenggara dan PBB.
“Untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar,” ujarnya.*