Hidayatullah.com – Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan menegaskan, pihaknya memandang perlunya penguatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kalau ada yang menganggap perlunya KASN dibubarkan, saya katakan itu gagal paham dan gagal berfikir. Mereka ini lemah karena dilemahkan,” ujarnya di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/01/2017).
Ia mengungkapkan, peran KASN masih dibutuhkan dalam rangka menanggulangi mafia PNS atau praktik jual beli jabatan di birokrasi pemerintahan.
Apalagi, Arteria menyampaikan, sebanyak 57 kementerian lembaga pemerintah dan daerah tidak melaksanakan pengisian jabatan secara transparan.
“Disitulah ruang bagi mereka melakukan yang namanya rente jabatan,” ungkapnya.
Tidak berhenti disitu, setelah mendapatkan uang melalui praktik rente jabatan, terang Arteria, biasanya pelaku mentargetkan si pembeli jabatan itu untuk setor sekian jumlah uang selama menjabat di posisi tersebut.
Praktik ini, sambungnya, berakibat pada pelayanan dari aparatur yang tidak memiliki kompetensi, tidak melayani dengan baik.
“Juga akan menjadi aparatur yang berjiwa memeras. Karena mereka sudah menyetor sejumlah uang, kebawahnya dia akan menarik sejumlah uang. Karena ini semua mata rantai,” pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diisukan adanya berbagai pihak yang meminta KASN dibubarkan karena dianggap tidak memberikan kontribusi yang maksimal.*