Hidayatullah.com–Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya mendukung jika ada ormas yang melakukan sosialisasi atau edukasi terkait fatwa MUI, namun tidak dengan sweeping.
“Karena yang wajib melakukan (penindakan) adalah pemerintah, dalam hal ini kepolisian,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Kiai Ma’ruf mengungkapkan, sebetulnya apa yang dilakukan oleh ormas, baik itu sosialisasi, edukasi, atau bahkan sweeping, karena adanya pemaksaan yang dilakukan oleh perusahaan dan sebagainya terhadap karyawan Muslim untuk mengenakan atribut agama non Muslim.
Oleh karena itu, MUI, terangnya, menghimbau kepada ormas untuk tidak melakukan sweeping.
“Bagi perusahaan juga diharapkan tidak lagi memaksa karyawan Muslim untuk mengenakan atribut agama non Muslim,” tandasnya.
Kiai Ma’ruf menyampaikan, pemaksaan terhadap ajaran agama lain bisa menimbulkan konflik, memecah kebhinekaan, bahkan membuat tidak ada batas antar agama.*