Hidayatullah.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, melakukan tinjauan langsung ke kantor LPPOM MUI di Global Halal Center, Bogor. Tidak hanya meninjau langsung yang bekerja di kantor, tetapi juga team yang bekerja dari rumah ataupun kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada pekan lalu, Kiai Miftach, begitu akrab disapa, menyampaikan pesannya untuk terus dapat bekerja dengan istiqomah, fathanah, dan amanah serta dilaksanakan dengan maksimal.
“Alhamdulillah bisa bertemu walaupun melalui daring, kami harapkan kerja sama yang baik ini bisa ditingkatkan dan terus istiqamah. Kita mendapatkan sebuah tugas, tetap amanah dan fathonah melaksanakannya, dan dilaksanakan dengan maksimal. Semoga Allah memberikan kemudahan dan kelancaran, sukses untuk kita semua,” kata KH Miftach, seperti dilansir dari media MUI, Kamis (05/03/2021)
“Saya kira ini adalah tantangan, bagaimana kita bisa bertahan dalam situasi semacam ini. Perlu diingat, keberhasilan dan kesuksesan seseorang atau sebuah lembaga tidak akan diuji dengan rintangan dan tantangan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, dalam kesempatan ini memaparkan pencapaian-pencapaian LPPOM MUI saat ini. Khusus dalam perannya memajukan industri tanah air, LPPOM MUI memastikan keberterimaan sertifikat halal MUI oleh negara tujuan ekspor dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor yang memiliki persyaratan khusus.
“LPPOM MUI kini telah terakreditasi KAN dan ESMA-UEA yang meningkatkan keberterimaan pasar produk halal nasional ke tingkat global (Halal Hub Gulf Countries dan Negara-negara OIC (57 negara). KAN yang juga telah menjadi anggota SMIIC dan IHAF, yang turut meningkatkan keberterimaan produk Indonesia ke negara anggota IHAF,”ujarnya.
“LPPOM MUI pun kini telah memiliki platform digital dan big data halal sehingga mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah digital,” sambungnya.
Direktur Operasional LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, dalam kesempatan yang sama juga menuturkan layanan yang telah dikembangkan Laboratorium Halal LPPOM MUI dalam pengujian kehalalan maupun pengujian mutu dan keamanan pangan.
“Layanan pengujian halal yang diberikan di antaranya identifikasi spesies DNA babi (real-time PCR), identifikasi protein spesifik babi (immunochromatography), kadar Eetanol (GC-FID), Daya Tembus Air (inhouse method), dan identifikasi spesies produk leather (mikroskopik),” kata Sumunar.
Sementara pengujian mutu dan kemanan pangan yang dilakukan yaitu uji proksimat (kadar air, abu, lemak dan protein), informasi nilai gizi (lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, garam (natrium), vitamin : B1, B2, A, pro-vit A, Asam lemak dan kolesterol, Logam berat, Pengawet yang dilarang : Formalin, Borax.*
Baca juga: LPPOM MUI: Siap Bantu Hampir 64 Juta UMKM Dapat Sertifikat Halal